Beranda Daerah Bintan

Pemkab Bintan Surati Kementerian LHK Minta Atasi Limbah Minyak Hitam

0
Limbah minyak hitam mencemari Pantai Sakera, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan melayangkan surat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk mengatasi limbah minyak hitam yang mencemari pantai dan laut Kabupaten Bintan.

“Kami informasikan kepada kementerian bahwa tumpahan limbah minyak hitam selalu cemari perairan Bintan,” ucap Bupati Bintan Rony Kurniawan, Senin (18/3/2024).

Menurutnya, mengenai limbah minyak itu harus dicarikan solusinya secara bersama antara Pemkab Bintan, kementerian terkait maupun DLH Pemprov Kepri.

“Karena Pemkab Bintan tidak bisa selesaikan sendiri. Makanya kami surati kementerian LHK,” tegasnya.

Roby menambahkan, Pemkab Bintan tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk melakukan pembersihan tumpahan minyak tersebut di pesisir Bintan.

“Belum ada solusi konkret. Sejauh ini, Kementerian LHK baru mengirimkan tim yang turun ke Bintan tahun lalu. Nanti, kami akan lakukan audiensi dengan lembaga terkait,” tutupnya.

Sebelumnya, petugas dari kepolisian melakukan pembersihan tumpahan minyak di tepi Pantai Sakera, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, pada pekan lalu.

“Tapi kami dari Polairud Bintan, bersama PPLP Tanjunguban, serta DLH Bintan tidak bisa membersihkan semua,” sebut Kasat Polairud Bintan Iptu Sarianto saat dijumpai di lokasi.

Pasalnya, kata Iptu Sarianto, minyak limbah hitam itu juga bercampur dengan segala jenis sampah sepanjang 100 meter, di Pantai Sakera.

“Kami tak bisa bersihakan secara manual. Untuk itu, kami minta DLH Kepri agar membantu menurunkan alat berat agar secara bersama-sama membersihkan limbah minyak hitam dan sampah-sampah itu,” tukasnya. (rul)

Baca juga:  Ngesti Sebut Pulau Tiga Barat Miliki Potensi Perikanan yang Besar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini