Beranda Daerah Bintan

Pemkab Bintan Ingatkan Warga untuk Gunakan Hak Pilih di 14 Februari 2024

0
Asisten I Sekdakab Bintan Wan Rudi Iskandar-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan mengajak dan mengingatkan warga Kabupaten Bintan, yang mempunyai hak pilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang, agar menggunakan hak pilihnya.

“Kami dari Pemkab Bintan mengajak masyarakat untuk hadir pada hari pencoblosan,” ucap Asisten I Setdakab Bintan Wan Rudi, kepada hariankepri.com, kemarin.

Menurutnya, hak suara rakyat sangat menentukan arah bangsa dan Negara Republik Indonesia untuk 5 tahun ke depan.

“Kita harapkan, partisipasi masyarakat untuk menyukseskan pesta demokrasi tahun 2024 ini,” imbuhnya.

Saat ini, kata Wan Rudi, KPU Bintan selaku penyelenggara pemilu, telah mempersiapkan semua tahapan pemilu. Di antaranya, segala kebutuhan serta peralatan logistik untuk 496 TPS yang tersebar di 10 kecamatan.

“KPU sudah mempersiapkan logistik untuk didistribusikan ke 10 kecamatan, yang nantinya dikawal ketat oleh aparat dan pihak terkait,” tutupnya.

Wan Rudi menambahkan, Kecamatan Tambelan menjadi prioritas pendistribusian logistik pemilu. Pasalnya, daerah itu jaraknya sangat jauh dengan daratan Pulau Bintan.

“Pendistribusian logistik di Tambelan menggunakan kapal laut dan pesawat. Semoga tidak ada kendala apapun kegiatan pendistribusian tersebut,” harapnya. (rul)

Baca juga:  Untuk Provinsi Kepri, Kemendagri Minta BUMD yang Bebani APBD Dibubarkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini