Beranda Headline

Pemerintah Pusat Tunda Pembukaan CPNS, Begini Tanggapan Pemko Tanjungpinang

0
Suasana tes CPNS di Pemko Tanjungpinang beberapa tahun lalu-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah pusat menunda pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang awalnya direncanakan pada 31 Mei 2021 mendatang ini.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Said Zainal juga belum bisa menjelaskan terkait penundaan tersebut.

“Kalau pusat menunda, kami tinggal mengikuti saja. Karena pengumuman dilakukan secara serentak dengan menggunakan aplikasi dari pusat,” katanya, Kamis (27/5/2021).

Lagipun kata dia, rencana 31 Mei pembukaan CPNS itu juga belum ada surat resmi yang masuk. Meskipun demikian, Pemko Tanjungpinang sudah menyiapkan persiapan untuk tahapan CPNS tersebut.

“Seperti menyiapkan SK panitia. Sekarang tinggal menunggu instruksi saja,” imbuhnya.

Sebelumnya ia mengatakan, Pemko Tanjungpinang mendapat kuota CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah pusat, sebanyak 420 orang. Kuota itu didapat dari pemerintah pusat sekitar dua pekan yang lalu.

“Yang diusulkan kemarin itu sebanyak 1.379 CPNS dan P3K, namun yang disetujui hanya 420 formasi,” kata Said Zainal, Selasa (18/5/2021) lalu.

Dari 420 formasi itu, kata Said, tenaga kesehatan CPNS sebanyak 23 orang, teknis CPNS 98 orang. Lalu guru P3K sebanyak 294 orang dan teknis P3K sebanyak 5 orang.

“Khusus untuk CPNS hanya 121 orang,” ungkapnya.(zul)

Baca juga:  Mau Mekarkan Kelurahan Sedanau, Pansus C DPRD Natuna Konsultasi ke Setdaprov Kepri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini