
TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad, menanggapi rencana pembatalan pembangunan flyover Kota Piring pada tahun 2026 mendatang di Jalan DI Panjaitan, Kota Tanjungpinang.
Menurutnya, bahwa rencana tersebut batal karena terkendala oleh anggaran yang kurang memadai. Selain itu, sudah ada solusi sementara untuk menguraikan kemacetan di wilayah tersebut.
“Pembatas jalan sudah ada di sana, kalau diterapkan secara permanen juga tidak masalah, karena memang efektif untuk mengurai kemacetan, manfaatnya sama dengan tujuan dibangun flyover itu,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Selasa (3/6/2025).
Ia mengungkapkan, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Pemko Tanjungpinang, mengenai ganti rugi lahan yang akan terdampak atas pembangunan proyek tersebut.
“Ganti rugi lahannya itu cukup mahal, kalau anggarannya ada maka akan langsung kita bangun, kalau kondisi anggaran seperti saat ini, kemungkinan tahun 2027 atau 2028 baru kita bangun flyover itu,” tuturnya.
Orang nomor satu di Provinsi Kepri ini menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Kepri pada tahun 2026, akan lebih fokus untuk memulai proyek pembangunan Monumen Tugu Bahasa dan kantor OPD bersama.
“Kita selesaikan pembangunan sesuai dengan anggaran yang ada dulu, jika suatu masalah sudah ada solusi, maka kita tunda dulu pembangunannya sampai anggarannya cukup,” tukasnya. (dim)