Beranda Headline

Pelaku Pengrusakan Pagar Wisata Kota Rebah akan Dihukum Ringan

0
Penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang sedang menginterogasi 5 remaja yang melakukan pengrusakan pembatas jembatan Taman Wisata Kota Renah-f/istimewa-reskrim

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, mengamankan 5 orang anak laki-laki yang masih di bawah umur, Jumat (1/7/2022) sore.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal S Harahap, mengatakan, lima remaja itu diamankan, karena diduga kuat melakukan tindakan pengrusakan fasilitas umum (fasum) pagar Jembatan Taman Wisata Kota Rebah, di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota.

“Anak-anak yang diamankan itu masih berstatus pelajar,” ucap Awal.

Adapun inisial kelima pelaku pengrusakan itu adalah, MRA (16), ABD (15), PNI (16), DA (14) dan MFT. Proses selanjutnya, sambung Awal, akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang.

“Untuk diproses selanjutnya. Kan Jembatan Taman Kota Rebah itu proyek dari Disbudpar,” imbuh Awal.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol-PP Tanjungpinang, Teguh Susanto menegaskn, Pemerintah Daerah (Pemda) akan tetap memproses para remaja tersebut, sesuai Perda nomor 7 tahun 2012 dengan ancaman Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Dalam Perda itu ada sanksi-sanksinya, yang jelas para pelaku itu akan disidang dengan Tipiring,” jelasnya.

Atas peristiwa pengrusakan fasum itu, sambung Teguh, pihaknya akan meningkatkan patroli pengawasan di daerah tersebut ke depannya.

“Kami minta kepada masyarakat agar terus menjaga aset daerah, karena anggaran ini berasal dari rakyat, dan untuk kepentingan masyarakat juga,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi hariankepri.com, Sabtu (2/7/2022), apakah pelaku pengrusakan itu tetap diproses hukum atau dibebaskan. Kepala Disbudpar Kota Tanjungpinang, Meitya Yulanty enggan menanggapi. (rul)

Baca juga:  Dihajar Oknum TNI, Gigi Patah, Begini Kata Danramil

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini