Beranda Headline

Pejabat Kepri yang “Diparkir” di Fungsional Pasrah

0
Para pejabat eselon III dan IV Pemprov Kepri saat menunggu pengumuman pelantikan, Senin (16/1).

TANJUNGPINANG – Senin (16/1) Gubernur Kepri Nurdin Basirun melantik para pejabat pratama (hasil open bidding), pejabat administrator dan pejabat pengawas. Jumlahnya pun mencapai ratusan pejabat, di Aula Kantor Gubernur Kepri, Dompak.

Untuk 16 orang pejabat pratama hasil open bidding, telah menempatkan sebagian besar muka baru. Para pejabat eselon II sebelumnya menjabat, terpaksa “diparkir” Nurdin di posisi fungsional.

Salah satunya adalah Marwan. Mantan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kepri ini kepada hariankepri.com mengaku pasrah aja, dengan kebijakan penempatan ia dan teman-temannya di jabatan fungsional. Marwan sendiri belum tahu, apa tugas dari jabatan tersebut.

“Saya sama Pak Edi Irawan ditempatkan di Inspektorat. Pasrah saja. Saya juga belum terima SK, dan belum tahu apa tugas sebagai fungsional,” imbuhnya.

Mantan pejabat Kabupaten Natuna ini mengatakan, selain dirinya ada juga beberapa pejabat lainnya yang masuk ke fungsional. Seperti Lamidi, Kamarudin, Chris Triwinasis dan ada beberapa lainnya.

“Saya tidak ingat mereka ke Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) mana. Yang jelas semuanya fungsinal. Kalau tak salah mereka banyak ke Bappeda,” ujar Marwan sambil berlalu.

Penempatan pejabat eselon II dan belum Memasuki Masa Pensin (MPP) ke jabatan fungsional memang telah diatur dalam Undang-Undagng ASN. Sebab, mereka yang berstatus eselon II dan belum MPP, tidak diizinkan oleh aturan untuk di-nonjobkan. (ddr)

Baca juga:  Tanpa Dokumen, Bea Cukai Amankan Obat-obatan untuk Apotek di Pulau Bintan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini