Beranda Headline

Pegawai Setwan yang Liburan ke Lagoi Resah Setelah Tahu Resort Belum Dibayar

0
Suasana Hotel Anmon yang berada di Kawasan Pariwisata, Lagoi, Kabupaten Bintan-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Salah seorang pegawai Setwan Kepri, Lukman (nama samaran) yang ikut dalam kegiatan liburan di Hotel Anmon, Lagoi pada Desember 2021 lalu, mengaku resah, setelah mengetahui, jika biaya kegiatan liburan tersebut ternyata belum dibayarkan.

Ia mengatakan, dirinya khawatir apabila nantinya disuruh ikut menanggung biaya liburan tersebut.

“Mau cari duit dari mana. Tapi mudah-mudahan nanti ada solusi dari pimpinan,” katanya, kepada hariankepri.com, Sabtu (25/6/2022).

Lukman menceritakan, ia bersama beberapa rekannya yang mengikuti kegiatan itu, atas dasar ajakan dari pimpinan di Setwan Kepri.

“Kata atasan, itu liburan akhir tahun. (Kegiatannya) Dua hari, dari 24 – 25 Desember. Mungkin yang ikut itu sekitar puluhan orang,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setwan Kepri, Jhon A Barus kepada hariankepri.com, mengatakan, bahwa kegiatan liburan pegawai Setwan Kepri di Hotel Anmon pada Desember 2021 lalu, tidak menggunakan anggaran dari APBD Kepri, karena Setwan sama sekali tidak mengalokasikan anggaran untuk kegiatan tersebut.

“Kegiatan tersebut sifatnya mandiri dan swadaya,” katanya, Kamis (23/6/2022).

Sementara terkait, tagihan yang sampai hari ini menurut manajemen Hotel Anmon belum dibayarkan. Pihaknya kata dia, belum dapat memastikan teknis pembayaran untuk tagihan kegiatan tersebut.

“Terkait teknis pembayarannya saya belum bisa memastikannya, nanti saya tanya teman-teman yang ikut acara kemarin. Tapi yang jelas pembayarannya tidak boleh menggunakan dana APBD,” pungkasnya.

Bagian Keuangan Anmon Resort, Elli menyampaikan, kegiatan liburan yang dilaksanakan oleh pegawai Setwan Kepri pada Desember 2021 lalu sebesar Rp 268 juta sampai hari ini belum dibayarkan.

“Iya benar, tagihannya segitu (Rp 268 juta, red), dan sampai sekarang belum dibayar,” katanya kepada hariankepri.com, Rabu (22/6/2022) di Lobby Resort Anmon Lagoi.

Baca juga:  DPRD Minta Pemprov Jalan Sesuai RPJMD, Ansar Singgung Dana Pokir Rp 300 Miliar

Elli menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali menagih pembayaran. Namun, alasan dari pihak Sekretariat DPRD Kepri, bahwa bendaharanya sudah berganti.

“Kami memang belum ke sana secara langsung, hanya via telepon saja. Jawaban dari mereka seperti itu,” ungkapnya.

Disinggung apakah ada upaya yang lebih tegas untuk menagih utang tersebut, Elli menjawab, hal ini sedang mereka pertimbangkan, bersama jajaran manajemen.

“Tentu ada langkah-langkah yang kami ambil, agar itu dibayar,” ucapnya.(kar/fik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini