27.9 C
Tanjung Pinang
Senin, Januari 19, 2026
spot_img

Paling Banyak Tenaga Kependidikan, Pemprov Kepri Rumahkan 120 Honorer

Ilustrasi: Pegawai Pemprov Kepri usai apel pagi di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah memberhentikan sebanyak 120 pegawai honorer yang bekerja di lingkungan Pemprov Kepri.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella, Rabu (12/2/2025).

Menurut Yeny, dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan tenaga kependidikan (tendik) atau pegawai tata usaha (TU) di sekolah.

“Jumlahnya ada 57 orang,” katanya, kepada hariankepri.com.

Selain itu, sambungnya, terdapat 37 pegawai teknis, 24 guru, serta 2 tenaga kesehatan yang juga terdampak kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara menjelaskan, bahwa pegawai honorer yang dirumahkan ini adalah mereka yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun dan tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Adi menuturkan bahwa langkah ini diambil sebagai tindak lanjut, atas ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Mereka tidak bisa mengikuti seleksi PPPK tahap 1 maupun 2. Jadi harus dirumahkan, karena dianggap ilegal oleh Menteri Dalam Negeri,” ujarnya kepada hariankepri.com, pada Rabu (22/1/2025).(kar)

Baca Juga:  Tingkatkan Mutu Layanan RSUD RAT Kepri, Gubernur Ansar Gandeng RS Hasan Sadikin
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru