Beranda Daerah Lingga

Ngaku Pegawai BPN, Tanah Masjid Mau Dijual

0
Ilustrasi

LINGGA (HAKA) – Jemaah Masjid Azzulfa, Dabo, Singkep, terkejut saat mendengar kabar sebagian lahan masjid akan dijual. Padahal, selama puluhan tahun tidak ada pihak manapun yang mengklaim lahan masjid sebagai milik pribadi.

Tak hanya mengklaim, oknum yang mengaku pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Singkep itu juga punya sertifikat sebagian lahan masjid yang terbit tahun 2009.

Syahrudin, anak salah seorang pengurus masjid menyampaikan hal itu ke hariankepri.com, kemarin. Ditambahkannya, setelah mendapat kabar itu sejumlah pengurus masjid dan warga berusaha menanyakannya ke Lurah Dabo, Agustiar.

Agustiar juga terkejut mendengar kabar itu. Dia pun melihat fotokopian sertifikat itu, dan ada tanda tangan RT/RW serta pihak yang bersempadan dengan tanah masjid. Ketika ditanyakan tanda tangan itu, salah seorang RW membantah menandatangani sempadan tanah.

Karena itu, Agustiar kemudian menyarankan warga dan pengurus masjid untuk membuat sanggahan sertifikat ke BPN Lingga. Dia juga menanyakan proses untuk menyanggah itu ke pejabat BPN di Lingga.

Dijawab oleh pejabat BPN, kata Agustiar, bahwa jika dalam kekeliruan di sertifikat itu, BPN akan menarik kembali sertifikat yang telah dikelaurkan tersebut.

Sementara BPN mempelajari sertifikat itu, Agustiar mengimbau siapapun agar mengurungkan niat membeli lahan tersebut. (ana)

Baca juga:  Guru Pesisir Dirotasi ke Kota
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini