Beranda Headline

Mulai Marak, Pengendara Minta Satpol Tertibkan Gepeng Lampu Merah

0
Salah satu pengemis yang ada di persimpangan lampu merah batu 8-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Persoalan pengemis maupun pengamen di Kota Tanjungpinang, kembali dikeluhkan oleh pengendara. Sebab, belakangan ini makin banyak bermunculan pengamen di lampu-lampu merah Tanjungpinang.

“Di simpang Batu 10 ada, simpang Bincen, Batu 6 bahkan di lampu merah Pamedan juga sudah sering muncul. Kami minta pemko menertibkan para pengamen ini,” ucap Putra salah seorang pengendara kepada hariankepri.com, kemarin.

Menanggapi hal itu, Kabid Trantib Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yacub mengaku, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tanjungpinang untuk menindaklanjuti gelandangan dan pengemis (gepeng) dan anak jalan tersebut.

“Kalau Satpol menertibkan dan bawa ke kantor tidak menyelesaikan persoalan. Nanti satu dua hari mereka akan muncul lagi,” imbuhnya.

Apalagi kata Yacub, di Satpol PP Kota Tanjungpinang belum memiliki pusat rehabilitasi untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini.

“Kalau kita terapkan aturan, misalnya kurungan ataupun denda menurut saya itu bukan solusi,” ucapnya.

Namun demikian, kata dia, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tanjungpinang untuk menangani masalah ini.

“Sebelumnya sudah kerap melakukan penertiban dengan dinsos, jika yang bersangkutan warga luar kita akan minta bantuan baznas untuk pemulangan,” ujarnya.

Namun jika yang bersangkutan warga Tanjungpinang, akan diusulkan melalui kelurahan untuk memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH), yang nantinya akan mendapat bantuan dari pemerintah.

“Kita akan segera koordinasi dengan dinsos, dan akan segera melakukan operasi penertiban,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Covid Meningkat, Jadi Alasan Rahma Batasi Jam Buka Kedai Kopi dan Rumah Makan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini