Beranda Daerah Bintan

Mobil yang Dipakai Oknum Honorer Pemkab Bintan untuk Mesum Sewa di Bintim

0
Mobil Toyota Calya BP 1582 BE yang disewa BR untuk mesum di pinggir jalan Pantai Trikora-f/istimewa-screenshot video

BINTAN (HAKA) – Dua oknum pegawai honorer Pemkab Bintan, kepergok oleh warga, saat melakukan adegan mesum dalam mobil Toyota Calya bernopol BP 1582 BE, di jalan Trikora, Kecamatan Gunung Kijang, Selasa (3/11/2020) siang.

Beberapa warga sekitar lokasi Pantai Trikora yang memergoki, langsung mengabadikan rekaman video adegan pria dan wanita berpakaian pegawai Kabupaten Bintan itu.

Hariankepri.com melakukan penulusuran terhadap pemilik mobil Toyota Calya tersebut, di Kampung Sei Enam Darat, Kelurahan Sungai Enam, Kecamatan Bintan Timur.

Hasilnya, mobil yang digunakan pria dan wanita itu bukan milik mereka berdua. Namun, mobil rental milik Nur, dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) anaknya yakni, bernama Ibnu Alwan.

“Iya, mobil BP 1582 BE adalah mobil rental kami. Dan nama saya di STNK,” ucap Ibnu kepada hariankepri.com saat ditemui di kediamannya.

Sementara itu, Nur menambahkan, sebelum peristiwa itu terjadi. Pria berinisial BR tengah menyewa mobil, sejak pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.

“Dia datang ke sini dengan motor metik. Ini motornya Yamaha Mio BP 4294 IE, masih terparkir di teras rumah,” tutur Nur.

Nur mengaku, telah melihat video dan beberapa berita media terkait adegan mereka. Sehingga dirinya, menghubungi di nomor pribadi BR untuk menanyakan keberadaan dan kapan mobil miliknya dikembalikan.

“Saya masih beli barang di Tanjungpinang. Nanti sebentar sore baru dibawa pulang mobil rental nya,” terang Nur menirukan jawaban BR.

BR sendiri adalah pegawai honorer di Sub Bagian Rumah Tangga, Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bintan.

Keterangan itu, dibenarkan oleh Kepala Bagian Umum Setdakab Bintan, Mujiat. Selain itu, sambung Mujiat, bahwa si wanita-nya juga merupakan seorang Pegawai Honorer Pemkab Bintan, berinisial TYR.

Baca juga:  Simpan Narkoba 1,6 Kilogram di Rumah, Warga Tanggung Unggat Diciduk Polisi

“Iya benar. Keduanya pegawai kami,” tegas Mujiat saat dikonfirmasi hariankepri.com, Selasa (3/11/2020) sore.

Mujiat mengatakan, BR dan TYR adalah pegawai honorer Pemkab Bintan. Keduanya memang di hari ini diinformasikan oleh pegawai lainnya, tidak datang ke kantor sejak pagi.

“Setelah video beredar, saya sudah bergerak cepat untuk mengambil keputusan berdasarkan arahan Pak Sekda, Adi Prihantara,” ujarnya.

Mujiat menegaskan, setelah pihaknya memastikan bahwa oknum di dalam video itu pegawainya, maka langsung dibuat surat rekomendasi pemberhentian keduanya ke BKPSDM Bintan.

“Kami hari ini sudah berusaha memanggil keduanya, tapi tidak direspon sama sekali. Makanya apapun alasan keduanya, rekomendasi kami sudah jelas, bahwa besok Rabu (4/11/2020), keduanya diberhentikan,” tegasnya sambil mengakhiri wawancaranya. (rul/fik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini