Beranda Headline

Meninggal Akibat Laka Kerja, Polsek Tanjungpinang Periksa 6 Orang Saksi

0
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Sandy Pratama Putra-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penyidik Polsek Tanjungpinang Kota, sedang melakukan rangkaian pemeriksaan, terhadap para saksi korban kecelakan (laka) kerja di proyek pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang.

“Sampai saat ini, kami telah melakukan pemeriksaan 6 orang saksi. Termasuk kontraktor proyek Tiara Indopenta KSO dari Surabaya,” ucap Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Sandy Pratama Putra, Senin (30/1/2023).

Namun, dirinya belum menyebutkan identitas penanggungjawab kegiatan dan Pimpinan Perusahaan Tiara Indopenta KSO.

“Karena masih dalam proses penyelidikan dan masih memintai keterangan ahli konstruksi bangunan,” tuturnya.

Sandy menerangkan, pihaknya juga belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan dalam perkara laka kerja, yang mengakibatkan seorang pekerja bernama Safrizal (50) meninggal dunia.

Sedangkan, Andri (35) mengalami luka dan patah tulang di bagian kaki sebelah kanan. Hingga, saat ini yang bersangkutan masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Provinsi Kepri, di Batu 8 Kota Tanjungpinang.

“Kecelakaan dua pekerja itu terjadi pada Kamis (26/1/2023) pukul 09.30 WIB,” pungkasnya.

Sebelumnya, Andy mengatakan, kejadian laka kerja itu berawal kedua korban bersama 4 orang pekerja lainnya memindahkan tiang pancang mini menggunakan 2 gerobak besi, dari Blok A ke Blok B.

Saat tiba di Blok B, gerobak yang mereka gunakan tiba-tiba miring akibat gundukan. Sehingga, tiang pancang terbuat dari beton itu terjatuh dan menimpa Andri dan Safrizal. (rul)

Baca juga:  Ada Praktik Gusur Menggusur di Pasar Barek Motor Kijang, Pedagang Mengadu ke AWe

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini