Beranda Ragam Serba-serbi

Masyarakat Bahagia Atas Hadirnya MPP yang Digagas Wali Kota Rahma

0
Sejumlah warga terpantau mengurus perizian di MPP-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pelayanan publik merupakan hal yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Terutama, untuk mempermudah pengurusan perizinan, di setiap daerah.

Dalam mewujudkan good governance, atau pemerintah yang baik, pelayanan publik menjadi bagian penting. Berbicara hal itu, daerah Kota Tanjungpinang sendiri sudah memilikinya, yakni Mal Pelayanan Publik (MPP).

MPP yang terletak di eks Kantor Arsip Perpustakaan Daerah Kota Tanjungpinang ini, merupakan program strategis yang digagas Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

MPP diresmikan Rabu (26/10/2022) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas.

Bahkan, jauh sebelum MPP ini diresmikan, sudah ada 33 instansi yang hadir, setiap hari membantu warga Tanjungpinang untuk mengurus segala perizinan. Mulai, dari data kependudukan, pembuatan SIM, paspor bahkan juga tersedia Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang tidak dipungut biaya sepeserpun.

Kehadiran MPP Tanjungpinang, membuat masyarakat bahagia. Karena kehadirannya diklaim sangat memudahkan. Hal ini disampaikan langsung oleh warga Tanjungpinang, yang tengah mengurus perizinan.

Salah satunya Bahrum. Pengusaha papan reklame Tanjungpinang ini, menyambut positif kehadiran MPP tersebut. Menurutnya, MPP membuat masyarakat sangat terbantu. Tidak perlu mendatangi kantor-kantor yang berbeda, untuk mengurus perizinan.

“Saya mengurus izin papan reklame di gerai PUPR, Saya lihat pelayanannya bagus dan ramah. Kami pun tak perlu lagi dari berputar-putar satu kantor ke kantor lain,” kata Bahrum belum lama ini kepada hariankepri.com.

Di sini kata dia, juga banyak gerai-gerai yang tersedia seperti Samsat, BPPRD, untuk pembayaran pajak dan gerai lainnya.

“Dengan pelayanan terpadu ini, lebih memudahkan kami,” ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Syahroni salah satu warga Tanjungpinang yang ingin mengurus perizinan di DPMPTSP. Menurutnya, prosesnya lebih cepat, karena instansinya berdekatan.

Baca juga:  KPU Tanjungpinang Butuh 4.459 Orang untuk Jadi KPPS, Gajinya Rp 1,2 Juta

“Saya mau urus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Alhamdulillah di sini lebih cepat. Kalau minta rekom hanya bergeser ke gerai instansi lainnya dalam satu tempat,” terangnya.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengucapkan rasa syukur atas sudah beroperasi maksimal di MPP tersebut.

Menurutnya, hadirnya MPP ini sebagai perwujudan dalam meningkatkan pelayanan yang baik, terhadap masyarakat.

“Semoga masyarakat tidak ribet-ribet lagi mengurus segala administrasi perizinan, karena sekarang sudah satu pintu semua,” tukasnya.(zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini