Beranda Headline

Masya Allah..9 Pria Gilir Anak di Bawah Umur

0
Kerabat korban mendampingi ibu korban saat melapor ke Mapolsek Daik, Lingga

LINGGA (HAKA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Daik, menangkap sembilan pria yang diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Kejadian ini terungkap setelah Mawar (16/bukan nama sebenarnya) mengadu ke orang tuanya.

Berdasarkan pengakuan ibu korban di hadapan penegak hukum, Kamis (19/1) tadi. Tragedi itu terjadi Senin (16/1) lalu di perpustakaan salah satu di Sekolah Dasar (SD) di Daik, sekitar pukul 20.00 WIB.

“Awalnya korban tidak ingin memberitahukan kejadian yang menimpanya. Namun pesan singkat di handphone korban membuat si ibu curiga,” kata Kapolsek Daik, Iptu Sugianto, kepada hariankepri.com Kamis (19/1).

Namun, setelah didesak ibunya akhirnya korban mau bercerita kejadian memilukan itu. Korban membebrkan kepada ibunya, bahwa ia telah disetubuhi oleh sembilan pria, yakni Ari saputra alias Ari Bin Muhamad Ali, Guntur alias Gun Bin Muhamad Ridwan, Yupitriadi alias Teri Bin Yuzar, Febriansyah alias Rian Bin Hambali, Rafian Hazizky alias Iky Bin Hambali, Raes Bin Jabar, Ramadan alias Boy Bin Jamal, Daly Kusuma alias Sibok Bin Ismail, Indra Bin Ismail.

“Ibu korban langsung melaporkan ke Polsek dan kita sikapi dengan mengamankan semua tersangka,” kata Sugianto.

Selanjutnya penyidik Polsek Daik, tengah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. “Semua tersangka saat ini sudah diamankan,” imbuhnya. (ana)

Baca juga:  Tes SKD CPNS Dimulai 2 September, Peserta Wajib Pakai Masker Dobel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini