Beranda Headline

Masuk Tahap Penilaian Zona Integritas, Kajati Kepri Dapat Arahan dari Kejagung

0
Kajati Kepri Hari Setiyono bersama jajarannya sedang mengikuti rapat virtual dengan Wakil Jaksa Agung-f/istimewa-pekum

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kajati Kepri Hari Setiyono bersama jajarannya, mengikuti rapat bersama Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, lewat zoom meeting, di Kantor Kejati Kepri, Kota Tanjungpinang, Selasa (20/4/2021).

Hari mengatakan, rapat itu tentang sosialisasi dan internalisasi pelaksanaan pembangunan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Sosialisasi tersebut dalam rangka pelaksanaan WBK dan WBBM tahun 2021, akan memasuki tahap penilaian dari tim penilai internal,” ucap Hari.

Hari menerangkan, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI menyampaikan beberapa hal terkait ZI WBK dan WBBM tersebut.

Hari menambahkan, reformasi birokrasi adalah sarana efektif, untuk mewujudkan perubahan dan peningkatan kinerja serta membangun kepercayaan publik dan masyarakat.

“Selain itu, penegakan hukum berorientasi pada keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum tanpa mengabaikan hati nurani,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Gubernur Ansar Tetapkan UMP Kepri 2024 Sebesar Rp 3,4 Juta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini