Beranda Headline

Masih Triwulan I, APBD Pemko Tanjungpinang Sudah Defisit Rp 97 Miliar

0
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Jika selama ini persoalan defisit anggaran pemerintah daerah itu terjadi setelah Triwulan II, atau menjelang pembahasan APBD Perubahan, tapi kali ini berbeda dengan yang dialami Pemko Tanjungpinang.

Untuk di Pemko Tanjungpinang sendiri, saat baru memasuki bulan kedua di Triwulan I, sudah diterpa masalah defisit anggaran yang angkanya cukup fantastis, yakni, hampir mencapai Rp 100 miliar.

Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan Pemko Tanjungpinang, untuk seluruh OPD, bahwa akan dilakukan efisiensi anggaran karena APBD Pemko Tanjungpinang tahun 2024 mengalami defisit.

Surat Edaran (SE) dengan nomor: B/900/7/4.4.01/2024 itu ditandatangani oleh Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,
yang diterbitkan pada 28 Februari 2024 kemarin.

Dalam SE itu ditegaskan, dalam rangka pelaksanaan Perda APBD 2024, bahwa perhitungan sementara laporan realisasi anggaran, terdapat defisit sekitar Rp 97 miliar atau 8,89 persen, dari struktur belanja daerah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan membenarkan adanya efisiensi anggaran tersebut. Ia menjelaskan, ada beberapa belanja yang dianggap tinggi, sehingga perlu dilakukan rasionalisasi.

“Iya benar kita melakukan efisiensi. Seperti perjalan dinas, makan minum rapat dan kegiatan lainnya yang masih bisa kita tekan,” katanya kepada hariankepri.com, Jumat (1/3/2024) akhir pekan kemarin.

Namun ia memastikan, untuk gaji Tenaga Harian Lepas (THL) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemko Tanjungpinang tidak diganggu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kalau gaji honorer tidak ada terganggu,” ujarnya.

Adapun penegasan dalam SE tersebut adalah, perlunya dilakukan kebijakan automatic adjusment dalam pelaksanaan APBD tahun 2024, melalui pengurangan volume belanja.

Untuk belanja yang tidak berhubungan langsung dengan input utama capaian kinerja kegiatan dan sub kegiatan, agar ditunda hingga dialihkan pada APBD Perubahan tahun 2024.(zul)

Baca juga:  Akan Pindahkan Pabrik ke Jawa Tengah, Bupati Kendal Sambut Baik Teh Prendjak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini