Beranda Headline

Masih Menyesuaikan Sistem Kebakaran, Pasar Baru Belum Diserahkan ke Pemko

0
Gedung Pasar Baru Encik Puan Perak tampak sudah rampung dikerjakan-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pasar Baru Tanjungpinang, yang diberi nama Encik Puan Perak sudah rampung. Tapi, hingga saat ini belum bisa dioperasikan, karena Pemko Tanjungpinang, belum menerima penyerahan pengelolaan dari pihak Kementerian PUPR.

PPK Prasarana Strategis PUPR Wilayah Kepri Muhammad Yudi menyampaikan, mereka belum melakukan serah terima ke Pemko Tanjungpinang, karena masih melakukan penyempurnaan dan uji coba, terhadap sistem yang ada di pasar tersebut.

“Kita pastikan kalau untuk pembangunan fisik sudah rampung 100 persen,” ujarnya kepada hariankepri.com, kemarin.

Meskipun demikian, kata Yudi, rekanan atau pihak kontraktor mempunyai masa pemeliharaan sekitar 180 hari. Dalam masa itu, rekanan berkesempatan untuk melakukan penyempurnaan.

Dalam waktu yang masih ada itu, kata Yudi, pihaknya juga memanfaatkan untuk melakukan simulasi bersama petugas pemadam kebakaran (damkar).

“Sistem di pasar ini cukup lengkap, ada pendeteksi kebakaran, alarm dan suara peringatan,” terangnya.

Agar ketika nanti ketika terjadi hal yang tak diinginkan, sambung Yudi, maka mereka sudah bisa mengetahui cara penggunaannya.

“Di pasar itu juga dilengkapi dengan hydrant, dan bisa menyemprot air hingga ke atap bangunan,” terangnya.

Menurutnya, jika semua sistem dan sudah berkolaborasi dengan baik, maka pada Februari 2024 ini sudah diserahkan ke Pemko Tanjungpinang.

“Target kami serah terima pengelolaan tetap bulan Februari ini,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Sandiaga Uno: SKI di Tanjungpinang Jadi Pendukung Ekonomi Kreatif Indonesia
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini