Beranda Headline

Masa Jabatan Lamidi Berakhir, Ansar Lantik Eko Sumbaryadi Jadi Pj Sekdaprov Kepri

0
Gubernur Ansar Ahmad saat melantik Kadis Sosial Kepri, Eko Sumbaryadi sebagai Pj Sekdaprov Kepri, Selasa (25/1/2022) malam di Gedung Daerah Tanjungpinang-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Usai mendampingi Presiden Joko Widodo di Pulau Bintan, Gubernur Ansar Ahmad, langsung melantik Kadissos Kepri, Eko Sumbaryadi sebagai Pj Sekdaprov Kepri, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (25/1/2022) malam.

Eko Sumbaryadi dilantik sebagai Pj Sekdaprov Kepri, untuk menggantikan Lamidi yang masa jabatannya berakhir, atau sampai 25 Januari 2022.

Pelantikan Eko Sumbaryadi sebagai Pj Sekdaprov Kepri ini, sembari menunggu SK Sekdaprov definitif hasil seleksi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Terkait, masa jabatan Lamidi sebagai Pj Sekdaprov Kepri, Kepala BKD dan Korpri Provinsi Kepri, Firdaus, menyampaikan, bila masa jabatan Lamidi sebagai Pj Sekdaprov Kepri, akan berakhir pada 25 Januari 2022.

Sebelumnya, terkait pengisian posisi Pj Sekdaprov Kepri tersebut, Ansar Ahmad mengatakan, ia akan mencari pengganti Lamidi sebagai Pj Sekdaprov Kepri sambil menunggu SK Sekdaprov Kepri definitif terbit.

“Karena Pak Lamidi kan sudah dua kali (jadi Pj Sekdaprov), yang penting pemerintahan jalan. Bagi saya tidak ada masalah,” katanya, Rabu (12/1/2022) lalu.

Sementara itu, Kadiskominfo Provinsi Kepri, Hasan, menambahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menyetujui, perpanjangan masa jabatan Pj Sekdaprov.

“SK Pj-nya sudah ditandatangan Pak Mendagri. Jadi untuk sementara Sekdaprov itu belum definitif, masih Pj hanya bukan Pak Lamidi lagi Pj nya,” jelasnya, kepada hariankepri.com, Sabtu (15/1/2022) kemarin.

Sebagaimana diketahui, Lamidi dilantik oleh Gubernur Ansar sebagai Pj Sekdaprov Kepri untuk pertama kalinya pada Selasa (13/7/2021) lalu.

Tiga bulan setelahnya, yakni pada Senin (25/10/2021) lalu, Lamidi kembali dilantik sebagai Pj Sekdaprov Kepri oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Sesuai dengan aturan, masa jabatan Pj Sekdaprov Kepri hanya berlangsung selama tiga bulan.(kar)

Baca juga:  Untuk Infrastruktur, Fraksi Golkar Dukung Langkah Pemprov Pinjam Dana ke PT SMI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini