Beranda Headline

Maret 2022 Jalan di Penyengat Ditata, 13 Warga Setuju Bangunannya Dibongkar

0
Kabid Cipta Karya Dinas PUPRP, Hendrija saat melakukan sosialisasi kepada warga yang terdampak pekerjaan penataan Kawasan Pulau Penyengat, di Balai Adat, Pulau Penyengat, Jumat (14/1/2022)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 13 warga Pulau Penyengat, yang terdampak pembangunan penataan kawasan jalan Pulau Penyengat, menyatakan sepakat bangunannya untuk dibongkar.

“Saya sudah oke,” ujar Syamsul warga Jalan Manunggal III, Pulau Penyengat saat sosialisasi warga terdampak pekerjaan penataan Kawasan Pulau Penyengat yang dilaksanakan Dinas PUPRP Provinsi Kepri, di Balai Adat, Pulau Penyengat, Jumat (14/1/2022).

Sikap senada juga disampaikan oleh, Satria yang merupakan Ketua RT 1/RW 2 Jalan Sambang. Ia mengatakan, warga di RT-nya sangat mendukung, pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Kepri.

“Asal, pekerjaan itu nantinya benar-benar dilakukan dengan betul. Misalnya sebelum pembangunan jalan itu dimulai, utamakan pembangunan drainasenya dulu. Biar nanti kalau hujan tidak banjir,” pintanya.

Dalam sosialisasi itu, Kabid Cipta Karya PUPRP Provinsi Kepri, Hendrija, menyampaikan, pekerjaan penataan kawasan jalan Pulau Penyengat itu, akan dimulai di akhir Maret atau awal April 2022.

“Sekarang proyeknya dalam tahap lelang. Akhir Maret atau awal April sudah tanda tangan kontrak dan akan langsung dimulai,” jelasnya.

Proyek ini sendiri lanjutnya, akan dikerjakan oleh Kementerian PUPRP melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Riau, dengan total anggaran sekitar Rp 14 miliar.

“Anggarannya ini dari pinjaman Bank Dunia. Sesuai dengan target Oktober 2022 proyek ini sudah harus selesai,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengutarakan, dalam proyek penataan ini, 13 warga yang rumahnya akan terdampak proyek tersebut, akan menjadi tanggung jawab Pemprov Kepri untuk diperbaiki.

“Misalnya pagarnya kena, kita bongkar kita bangun baru. Insyaallah akan kami ganti, memperbaikinya. Tak lagi ganti rugi, tapi diperbaiki,” tegasnya.

Adapun panjang jalan yang akan dilakukan penataan yakni sepanjang 1.253 meter. Jalan itu berada di Jalan Manunggal III, Jalan Tabib, Makam Raja Ali Haji, Jalan Engku Putri, Jalan Sambang I, dan Jalan Kampung Datuk.

Baca juga:  4 Kabupaten Dapat APD dan Rapid Test, Isdianto: Untuk Penanganan Covid-19

“Fasilitas yang akan dibangun nanti, selain jalannya dilebarkan, ada juga lampu jalan, tempat sampah, dan bangku untuk bersantai,” tuturnya.

Ketika itu, Hendrija juga berpesan kepada warga untuk juga ikut bersama-sama mengawasi selama pembangunan itu berlangsung.

“Kalau misalnya nanti ada pekerja yang mengganggu cagar budaya,segera laporkan ke kami atau lurah. Karena kita sudah berkomitmen penataan ini tak akan sampai mengganggu cagar budaya,” tuturnya.

Terakhir, ia pun berharap, baik masyarakat yang terdampak dan seluruh masyarakat Pulau Penyengat, dapat mendukung agar pembangunan ini dapat terlaksana dengan baik.

“Karena penataan Pulau Penyengat ini, selain bertujuan untuk mempercantik, ini juga untuk keamanan dan kenyamanan maayarakat dan wisatawan,” pungkasnya.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini