Beranda Headline

Malam Ini, Satpol PP Mulai Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam

0
Satpol Kota Tanjungpinang saat razia tempat hiburan malam pada bulan Ramadan tahun lalu-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satpol PP Kota Tanjungpinang, bersama TNI-Polri dan instansi terkait, akan melakukan razia gabungan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM).

Kabid Trantib Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yacob menyampaikan, operasi gabungan itu dalam rangka pengawasan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) tentang tempat hiburan dan rumah makan yang diterbitkan oleh Pemko Tanjungpinang pada 7 Maret 2024 lalu.

“Nanti ada beberapa kali razia kita gelar selama Ramadan, malam ini setelah tarawih akan dimulai,” kata Yacob kepada hariankepri.com, Senin (11/3/2024).

Menurutnya, jika terdapat pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana yang sudah ditegaskan dalam SE, maka Satpol PP dan instansi terkait akan memberikan sanksi administrasi.

Jika malam selanjutnya, pelaku usaha tersebut masih melakukan hal yang sama, pihaknya akan menerapkan sanksi administrasi, berupa surat peringatan pertama, teguran, hingga pencabutan izin usaha.

“Jadi, kami harap seluruh pelaku usaha untuk proaktif dalam mengikuti edaran yang sudah dilayangkan,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Pemko Tanjungpinang sudah menerbitkan SE tentang jam operasional tempat hiburan dan rumah makan selama bulan suci Ramadan.

SE tersebut ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan tertanggal 7 Maret 2024. Dalam SE itu, tempat hiburan tutup selama bulan suci Ramadan.

Adapun tempat yang dimaksud, di antaranya diskotik, kelab malam, pub, bar, live music, panti pijat, spa, tempat permainan ketangkasan atau gelper dan hal-hal sejenisnya. Kecuali fasilitas hotel, dapat beroperasi mulai pukul 21:00 WIB hingga 24:00 WIB.

Sedangkan tempat usaha lain yang diatur yakni rumah makan, kedai kopi, pujasera, karaoke, billiard, game online, warnet dan sejenisnya tetap dibuka. Khusus rumah makan dan kedai kopi ataupun sejenisnya dilarang menggunakan tirai atau penutup.(zul)

Baca juga:  Pesan Rahma di Safari Terakhir: Kawal Pembangunan Tajungpinang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini