Beranda Headline

Mafia Pangkalan Elpiji di Pinang Mulai Terkuak, Pangkalan Randi Setor Rp 40 Juta

0
Kris pemilik pangkalan Randi yang sedang berada di tempat jualannya-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dalam 7 bulan, Dinas Perdagangan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, menerbitkan izin rekomendasi sebanyak 74 pangkalan elpiji.

Maret 2021, jumlah pangkalan elpiji berjumlah 203 pangkalan. Saat ini, jumlah pangkalan mencapai 277 titik, yang dinaungi 5 agen se-Kota Tanjungpinang.

Dampaknya, jumlah tabung elpiji 3 kilogram yang ada di wilayah Tanjungpinang semakin bertambah banyak. Hal ini pun, menjadi tanda tanya bagi pangkalan resmi lainnya, yang sudah berjualan sekian tahun.

Sebab, membuka pangkalan baru ini bukan suatu hal yang gampang. Mengingat, untuk mendapatkan izin rekom dari dinas terkait begitu rumit, dan jumlah kuota terbatas dari agen yang ada.

Berdasarkan penulusuran, ternyata hal itu terjadi karena diduga ada mafia, yang memuluskan pembukaan pangkalan baru dengan biaya yang sangat fantastis.

Seperti yang terjadi pada Kristianto, yang membuka Pangkalan Randi di Kampung Banjar, Jalan Triwijaya, Kelurahan Air Raja. Ia mengaku untuk membuka pangkalan ini menghabiskan Rp 40 juta.

“Saya baru dua minggulah buka. Kami sudah resmi. Biaya buka pangkalan habis Rp 40 juta. Yang ngurus teman saya juga, saya tak tau berapa sebenarnya buka pangkalan ini, yang jelas tidak ada lagi yang Rp 25 juta,” terangnya, Rabu (13/10/2021).

Menurutnya, harga Rp 40 juta itu, dirinya mendapatkan 50 tabung gas dari agen yang bernama PT Adri Jaya Sakti.

“Kalau 100 tabung beda lagi harganya, informasinya Rp 80 juta. Dan saya juga tak tau di agen lain berapa harganya,” terangnya.

Pada intinya kata dia, pihaknya sudah mendapatkan izin dari Disperdagin Tanjungpinang.

“Kami sudah dapat izin resmi, saya hanya terima bersih,” kata Kris yang mengaku kenal dengan pejabat Disperdagin Tanjungpinang.

Baca juga:  Antisipasi Omicron, RSAL Midiyato Suratani Swab Antigen Massal ke Personel

Saat dikonfirmasi, Kabid Perdagangan Disperdagin Pemko Tanjungpinang, Dewi Sinaga juga tidak mengetahui persis, saat disinggung harga buka pangkalan dengan nilai sangat besar tersebut.

“Maaf saya tidak tau sama sekali akan hal itu,” ucapnya.

Menurutnya, untuk segala pembayaran pembukaan pangkalan itu urusan pangkalan ke agen bukan ke Dinas Perdagangan.

“Kami hanya survei ke lapangan dan menerbitkan rekomendasi itupun jika pangkalan tersebut memenuhi syarat.
Terkait pembayaran untuk lebih jelas nya silahkan hubungi agen,” ucapnya.

Sementara itu, Pemilik Agen Adri Jaya Sakti, Yandri mengaku terkejut dengan nilai uang pembiayaan pembukaan pangkalan baru. Malah ia bertanya balik mengenai harga segitu.

“Kalau ini saya tidak tau, karena berkas sampai ke saya. Izin sudah ok kita salurkan. Terkait info tersebut saya cek dulu kebenaranya, karena saya tidak tau,” ucapnya.

Hariankepri.com mencoba kroscek ke PT Tasnim Jaya Persada yang juga salah satu agen resmi penyalur elipiji subsidi di Kota Tanjungpinang.

“Kalau kami, biaya buka awal pangkalan untuk 50 tabung hanya Rp 15 juta, sedangkan untuk 100 tabung di harga Rp 27 juta. Itu sudah bersih semua, termasuk fasilitas tambahan lainnya,” tutupnya. (zul/fik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini