Beranda Headline

Lobi Anggaran Tunda Bayar, Pj Wako Menghadap Dirjen Anggaran Kemenkeu

0
Gedung Kementerian Keuangan RI di Jakarta-f/istimewa-net

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan, pada Selasa (20/2/2024) kemarin, Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mendatangi Kemeterian Keuangan RI.

Menurutnya, kedatangan Pj Wako itu, untuk meyakinkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, bahwa Pemko Tanjungpinang membutuhkan segera anggaran, untuk tunda bayar tahun 2023.

“Beliau sedang di Kemeterian Keuangan, untuk meyakinkan Dirjen Anggaran bahwa dana itu sangat ditunggu masyarakat Tanjungpinang,” kata Sekda, kepada hariankepri.com, Rabu (21/2/2024).

Namun, Sekda belum bisa menjelaskan secara rinci apa hasil dari pertemuan tersebut. Karena ia sendiri belum mendapat informasi lanjutan dari Pj Wali Kota, Hasan.

“Saya belum update seperti apa, tapi kita doakan saja mudah-mudahan ada jalan keluar sehingga bisa dilunasi tunda bayar tersebut,” tuturnya.

Ia menjelaskan, tunda bayar yang terjadi di tahun 2023 itu nilainya mencapai Rp 30 miliar ke pihak ketiga. Angka itu terdiri dari 22 OPD yang ada di Pemko Tanjungpinang.

Menurut Zulhidayat, Pemko juga sudah melakukan upaya, yakni, menyurati Kementerian Keuangan RI, agar bisa mencairkan anggaran Treasury Deposit Facility (TDF), sebesar Rp 63 miliar.

“Permohonan yang kita kirim itu, isinya tentang permintaan pencairan TDF,” kata Zulhidayat kepada hariankepri.com, kemarin.

Hanya saja kata dia, dalam tiga kali surat yang dilayangkan Pemko Tanjungpinang, jawaban pihak kementerian adalah, menunggu revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Sudah 3 kali kami kejar ke kementerian, jawabannya masih menunggu revisi PMK yang direncanakan akhir Februari 2024 ini,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Sekdako: Realisasi APBDP Tunggu Hasil Evaluasi, Termasuk Pembayaran TPP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini