Beranda Daerah Bintan

Lintas Barat Sudah Bisa Dilalui, Mobil Barang dan Lori Belum Diizinkan Lewat

0
Mobil dan motor sedang melintas di atas parit Jalan Lintas Barat, Desa Busung yang baru selesai diperbaiki-f/istimewa-satker pjnw kepri

BINTAN (HAKA) – Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Kepri, telah mengaspal parit Jalan Lintas Barat, Km 51, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan.

“Sehingga, sudah bisa dilewati mobil roda 4, Minggu (16/4/2023) siang,” ucap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker, Humisar Siagian, Senin (17/4/2023).

Menurut Humisar, jalan tersebut sudah bisa dilalui, meskipun pengerjaan proyek parit jalan lintas barat tersebut belum rampung 100 persen.

“Kami utamakan dahulu jalannya supaya bisa dilewati kendaraan jelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023 ini,” tegas Humisar.

Ia menambahkan, mengenai pengaturan kendaraan yang melintas di jalan lintas barat tersebut adalah kewenangan Satlantas Polres Bintan.

“Untuk saat ini roda dua dan roda empat yang boleh melewati jalur tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khapandi mengatakan, pihaknya saat ini hanya mengizinkan kendaraan pribadi untuk melalui jalan yang baru selesai di aspal itu.

“Hanya diutamakan roda empat ke bawah saja, karena khawatir jalannya belum kuat, dan malah rusak lagi,” tuturnya.

Sehingga, pihaknya masih memberlakukan kendaraan roda empat ke atas untuk melintasi Jalan Lama Tanjunguban-Tanjungpinang, hingga waktu tertentu.

“Mobil box atau mobil barang dan lori dilarang melintas di Jalan Lintas Barat, Desa Busung itu. Kapan kendaraan itu bisa melintas di jalan tersebut, kami akan kordinasi dengan Dinas Perhubungan Bintan dan Satker PU,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Sidak Rumah Sakit, Gubernur: Utamakan Pelayanan, Soal Administrasi Belakangan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini