HAKA – Unsur-unsur KRI Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guspurla Koarmabar) yang dipimpin langsung oleh Komandan Guspurlaarmabar Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, menangkap dan mengamankan lima kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam. Kelima kapal tersebut ditangkap saat sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan Laut Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (23/3).
Penangkapan terhadap lima KIA Vietnam tersebut dilakukan KRI Diponegoro-365 salah satu unsur KRI Guspurla Koarmabar yang terlibat melaksanakan operasi Prasama Udhaya-17.
Kelima KIA Vietnam yang ditangkap masing-masing Kapal BD 30976 TS berbobot 30 GT dengan jumlah anak buah kapal (ABK) 6 orang dan memuat ikan campuran sebanyak 30 kg, Kapal BD 11102 TS berbobot 30 GT dengan jumlah ABK 6 orang dan memuat cumi sebanyak 20 kg. Kemudian Kapal BD 93643 TS berbobot 30 GT dengan jumlah ABK 6 orang dan memuat cumi sebanyak 30 kg, Kapal BD 31082 TS berbobot 30 GT dengan jumlah ABK 6 orang dan memuat cumi sebanyak 10 kg dan Kapal BD 30832 TS berbobot 30 GT dengan jumlah ABK 6 orang dan memuat cumi sebanyak 20 kg.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Kelima KIA berbendera Vietnam tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dikengkapi dokumen dan ijin (ilegal fishing) di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Dalam keterangan tertulis Dispen Koarmabar menyebutkan berdasarkan pelanggaran tersebut, kelima KIA Vietnam beseta ABK dan muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa guna proses hukum lebih lanjut. (red/jpnn)