Beranda Headline

Libatkan UMK saat Proses Pengadaan, Pemprov dapat Penghargaan dari LKPP RI

0
Plh Kepala LKPP Iwan Herniwan menyerahkan penghargaan kepada Karo PBJ Kepri, Azwandi-f/zulfikar-hariankepri.com

JAKARTA (HAKA) – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, memberikan kepada Pemprov Kepri Penghargaan UKPBJ Proaktif dengan capaian tertinggi dalam melibatkan Usaha Menengah Kecil (UMK).

Penghargaan ini menempatkan Kepri sebagai salah satu provinsi dengan capaian UMK tertinggi dalam kategori Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Plh Kepala LKPP Iwan Herniwan kepada Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kepri, Azwandi yang berlangsung di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (10/10/2024) pekan lalu.

Dalam acara tersebut, Pemprov Kepri juga mendapatkan pengakuan penting lainnya, yakni bersama Provinsi Jawa Barat, Kepri menjadi salah satu dari dua provinsi di Indonesia yang seluruh Kabupaten/Kotanya telah memenuhi 9 dari 9 variabel penilaian UKPBJ Proaktif.

Karo PBJ Kepri, Azwandi menyampaikan, capaian ini adalah hasil kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa di Kepulauan Riau.

Menurutnya, penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa Kepulauan Riau berkomitmen kuat untuk meningkatkan peran UMK dan mengedepankan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa.

“Dengan SDM yang kompeten dan UKPBJ yang proaktif, kami akan terus mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi pengadaan yang melibatkan usaha kecil dan menengah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Azwandi menekankan pentingnya peran UKPBJ yang proaktif dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan keterlibatan UMKM dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses pengadaan tidak hanya efisien dan transparan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pengembangan UMKM di Kepulauan Riau,” pungkasnya (kar)

Baca juga:  Halalbihalal dengan FKPQ, Rahma Beri Motivasi ke Guru-guru TPQ
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini