Beranda Headline

Lantik 4 Jaksa, Kajati Kepri Gerry Yasid: Segera Jalankan Tugas

0
Empat Jaksa sedang diambil sumpah jabatan oleh Kajati Kepri, Gerry Yasid, di Aula Kantor Kejati Kepri-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Gerry Yasid, mengambil sumpah dan melantik terhadap 4 pejabat eselon II dan III lingkup Kejati Kepri di Aula Kantor Kejati Kepri, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Jumat (9/2/2023) pagi.

“Pelantikan ini berdasarkan SK Jaksa Agung Republik Indonesia nomor: 19 Tahun 2023 dan nomor: KEP-IV-54/C/01/2023,” ucap Gerry saat sertijab keempat jaksa tersebut.

Adapun penjabat yang baru dilantik yakni, Wakajati Kepri RD Mohammad Teguh Darmawan. Ia sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejagung.

Kemudian, Kajari Natuna Suryadi Sembiring, yang sebelumnya dari Kejati NTT. Ia menggantikan posisi Imam Makmur Saragih Sidabutar.

Selanjutnya, Koordinator Datun Kejati Kepri, Nurul Anwar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Wilayah I Subdirektorat Koordinasi Penuntutan Direktorat Penuntutan JAM Bidang Pidana Militer Kejagung. Ia menggantikan, Firman Halawa.

Terakhir, Koordinator Pidana Umum Kejati Kepri, Rusmin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Ekonomi dan Keuangan, Asintelijen Kejati Kepri. Ia menggantikan Dodik Hermawan.

Gerry menerangkan, alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan, merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi, untuk menjawab kebutuhan masyarakat tentang pelayanan hukum.

“Bagi pejabat yang baru dilantik diharapkan untuk adaptif, produktif, kompetitif dan inovatif dalam menjalankan tugas,” tuturnya.

Untuk itu, Gerry meminta segara melaksanakan tugas dan mengaktifkan komunikasi secara vertikal maupun horizontal dengan berbagai pihak.

“Agar menghasilkan kinerja yang terukur dan akuntabel,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Jelang Pengumuman PPKM dari Pusat, Seluruh Daerah di Kepri Berstatus Level 1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini