Beranda Daerah Bintan

Lahan Eks Tambang Jadi Kendala Pengembangan Kawasan Bintan Timur

1
Suasana di Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur. Area eks tambang di kecamatan ini menjadi salah satu kendala dalam penataan pembangunan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan menggelar rapat dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, di Hotel CK Kota Tanjungpinang, Senin (25/9/2023).

Rapat yang dihadiri oleh Wabup Bintan Ahdi Muqsith itu, untuk membahas materi teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kijang, Kecamatan Bintan Timur.

Ahdi Muqsith yang biasa disapa Osit mengatakan, RDTR merupakan dokumen dasar dalam pengembangan dan kemajuan pembangunan daerah dari berbagai aspek.

“Tentu kita harapkan bersama, RDTR ini dapat memberikan arah pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Bintan,” ucapnya.

Osit menambahkan, sebagian wilayah Kabupaten Bintan termasuk Kawasan Perkotaan Kijang, Bintan Timur masuk dalam kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas sesuai PP nomor 47 tahun 2007.

“Wilayah Timur Bintan sendiri masuk dalam kawasan bebas tersebut, dan ini punya potensi dalam pengembangan industri maritim,” pungkasnya.

Ia menyarankan kepada peserta rapat itu agar memberikan masukan dan sinkronisasi sesuai tupoksi masing-masing OPD.

“Sehingga, sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional hingga tingkat kabupaten,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Bintan Timur Anton Hatta Wijaya mengatakan, rapat penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Kijang itu, untuk mendapat gambaran proyeksi arah pembangunan di Kecamatan Bintan Timur ke depannya.

Pihaknya memberikan masukan dalam penyusunan RDTR itu. Sebab, ada hambatan terkait lahan-lahan eks tambang perusahaan yang ada di wilayah Bintan Timur. Yakni, PT Antam, PT Bukit Panglong serta Expasindo Raya yang tidak lagi beroperasi di atas 25 tahun.

“Nah ini menjadi hambatan di Bintan Timur,” jelas Anton kepada hariankepri.com.

Jika hambatan itu mendapatkan solusi, pihaknya telah mempersiapkan rancangan kawasan pengembangan industri, hingga wisata religi di Kelurahan Kijang Kota dan Kelurahan Sungai Enam.

Baca juga:  Pengawasan Orang Tua Dinilai Lemah, Kekerasan Terhadap Anak Meningkat

“Selanjutnya, kawasan pertanian di Kelurahan Gunung Lengkuas, dan sektor perikanan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kijang atau Sungai Enam,” pungkasnya. (rul)

1 KOMENTAR

  1. Kunci utama dan inspirasi bahwa untuk masa depan roda ekonomi khusus di kijang.dan sekitar 1.pt. aneka tambang dan pt.panglong mesti serahkan lahan tidur kepada kab.bintan.untuk dihidupkan kembali pelabuhan dll.difungsikan antar kabupaten atau pulau serta luar negeri tetangga yakni malaysia dan singgapure. 2.kepri .kab bintan.pemko dan BP BATAM aturan mesti disamakan.jgn cuma BP BATAM doank diberikan fasilitas khusus ” Bebas ” ini yang membuat kijang tak baik baik bahkan seperti kuburan.( sdh berapa byk putera puteri kijang merantau ) fan sampai kapan kijang dan sekitar nya mau maju dan nasib warga bisa baik baik.dengan adanya kebijakan ini saya yakin pasti baik baik .semoga bermanfaat buat kita semua

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini