NATUNA (HAKA) – Lima unit kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam ditangkap KRI Oswald Siahaan-354 di perairan Natuna, Rabu (8/2) lalu. Kelima KIA diamankan di Pos AL Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga. Selain itu ikut diamankan 29 orang kru dan 5 orang nakhoda kapal.
Danlanal Ranai. Letkol laut (P) Tony Herdijanto mengatakan, penangkapan itu berawal saat KRI OWA-354 dengan komandan KRI Letkol Laut (P) Ashari Alamsyah sedang melaksanakan patroli dalam rangka Satgas Ops Prasama Udhaya17 di perairan Natuna.
Kelima kapal nelayan Vietnam itu, berposisi di sebelah Barat Laut Pulau Sekatung atau tepatnya (ZEEI) yang termasuk dalam wilayah pengolahan perikanan RI. Kelimanya tidak memiliki dokumen dan menangkap ikan dengan jaring trawl.
Selanjutnya, KRI OWA-354 menurunkan dua tim pemeriksa dengan menggunakan sekoci karet pada jarak sekitar 1 mil dari kapal nelayan Vietnam tersebut. Dari hasil pemeriksaan dua kapal diketahui mereka tidak memiliki dokumen atau surat surat kelengkapan kapal. Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap dua kapal yang lain dan menangkap
satu kapal lagi. Selanjutnya kapal dibawa ke Pangkalan TNI AL Ranai.
Perairan Natuna atau pada ZEEI menjadi langganan nelayan Vietnam untuk menangkap ikan secara ilegal. Sebab hasil laut di perairan Vietnam sangat sedikit. Setiap tahunnya kasus ini selalu ada, tetapi secara kuantitas jumlahnya terus menurun. (fer)