Beranda Daerah Batam

Kunker ke Kawasan Industri, Ketua Komisi IV Minta Perusahaan Perhatikan K3

0
Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar ketika kunker di Kawasan Industri Terpadu Kabil (KITK) PT ABLY Metal Indonesia, Kabil, Kota Batam, Kamis (23/2/2023)-f/istimewa-setwan dprd kepri

BATAM (HAKA) – Ketua Komisi IV DPRD Kepri Dewi Kumalasari Ansar, meminta kepada perusahaan di Provinsi Kepri, agar selalu memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) para karyawan.

“Karena, banyak perusahaan di Kepri ini mempunyai resiko kecelakaan kerja yang tinggi,” katanya, saat memimpin kunker Komisi IV DPRD Kepri di Kawasan Industri Terpadu Kabil (KITK) PT ABLY Metal Indonesia, Kabil, Kota Batam, Kamis (23/2/2023).

Politsi Partai Golkar ini juga menekankan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri, agar intens melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keselamatan kerja perusahaan di Kepri.

“Disnakertrans harus melakukan pengecekan secara berkala, dan perusahaan juga harus mengecek kesiapan karyawannya sebelum bekerja,” tegasnya.

Dewi juga menyampaikan, kunker yang dilakukan oleh pihaknya itu, bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi pekerja dan Standar Oprasional (SOP) yang berlaku.

“Sekaligus memastikan setiap perusahaan di kawasan ini sudah melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” terangnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging meminta, Disnakertrans Kepri lebih memperhatikan perusahaan yang belum melaksanakan prosedur K3 secara benar.

“Semua perusahaan harus menaati semua ketentuan yang berlaku,”ujar Politisi Partai Hanura itu.

Sementara itu, Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kepri, Said Muhammad Idris menyampaikan, PT Ably Metal Indonesia, adalah perusahaan yang memproduksi dan mengolah bahan daur ulang logam dan sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja.

“Saat ini PT Ably Metal Indonesia tidak memiliki petugas pertolongan pertama dan ahli keselamatan dan kesehatan kerja,” ungkapnya.

Atas kondisi itu, Said berharap kepada perusahaan untuk cepat melaporkan jika terjadi sebuah kejadian kecelakaan kerja.

“Kami juga menghimbau agar setiap perusahaan melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” imbaunya.

Baca juga:  Anggota DPRD Kepri dari Golkar Sindir Stafsus Ansar: Jangan Alergi Dikritik

Turut hadir dalam kunker tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Ririn Warsiti, dan Teddy Jun Askara. Serta, Kadisnakertrans Provinsi Kepri, Mangara M Simarmata.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini