Beranda Headline

KPU Tanjungpinang Minta Dana Rp 28 Miliar ke Pemko untuk Biaya Pilwako

0
Divisi Teknis dan Sumber Daya Manusia Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tanjungpinang, Susanti-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – KPU Kota Tanjungpinang, mengusulkan anggaran sekitar Rp 28 miliar ke pemko, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

“Sekarang masih dibahas bersama Pemko Tanjungpinang,” ucap Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Susanti, Jumat (19/5/2023) saat ditemui di Kantor KPU Kota Tanjungpinang.

Menurutnya, usulan anggaran itu, akan dipergunakan ke seluruh tahapan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) atau Pilkada 2024, yang pencoblosanya akan dilakukan pada 27 November 2024 mendatang.

“Direncanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) yang akan dilakukan pada November 2023 mendatang,” sebutnya.

Ia pun berharap, pengajuan dana tersebut, bisa disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tanjungpinang.

“Semoga tidak dikurangi nilainya,” harapnya.

Karena kata dia, dengan nilai pengajuan itu, sudah sesuai perhitungan untuk masa tahapan pemilu hingga hari pencoblosan 2024 mendatang.

“Dana itu akan digunakan untuk beberapa tahapan, seperti debat paslon, kampanye, penyusunan TPS, dan yang terbesar di hari pencoblosan,” terangnya.

Ia merincikan, pengajuan dana pemilu tahun 2024 ini, jauh lebih besar dibandingkan pada pemilu 2018 lalu, karena jumlah pemilihnya bertambah.

“2018 lalu diajukan sekitar Rp 18 miliar, namun disetujui sekitar Rp 16 miliar,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Sekdaprov Arif Buka SKD Penerimaan CPNS Pemprov

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini