Beranda Daerah Bintan

KPU Resmi Tetapkan Alias Wello-Dalmasri Lolos Ikut Pilkada Bintan

0
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bintan, Rusdel, usai penyerahan SK paslon ke LO masing-masing, di Kantor KPU Bintan, Toapaya, Rabu (23/9/2020)-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – KPU Bintan menetapkan dua Bapaslon Bupati dan Wabup Bintan, Apri-Robby dan Alias Wello-Dalmasri sebagai pasangan calon Pilkada Bintan 2020.

KPU menyerahkan surat keputusan (SK) kepada kedua Pasangan Calon (Paslon), melalui masing-masing Liaison Officer (LO).

Prosesi penyerahan di Kantor KPU Bintan, Toapaya, Rabu (23/9/2020). Setelah Komisioner KPU Bintan menggelar rapat pleno tertutup, antara pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

“Kami sudah serahkan ke masing-masing LO,” ucap Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bintan, Rusdel.

Menurutnya, dokumen kedua paslon itu telah memenuhi syarat dan dinyatakan lengkap, sehingga lolos menjadi peserta Pilkada Bintan 2020.

“Berkas yang kami teliti hanya berita acara masing-masing tahapan pencalonan kemarin,” terang Rusdel kepada wartawan.

Rusdel menambahkan, untuk tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut paslon, yang diselenggarakan di Bhadra Hotel, Toapaya, besok Kamis (24/9/2020) siang.

Peserta pemilu dibatasi jumlahnya sekitar 20 orang, saat kegiatan pencabutan nomor urut besok. Hal ini sambung Rusdel, sesuai aturan protokol kesehatan Covid-19.

“Yang hadir itu kedua paslon, LO, bersama partai pengusung,” imbuhnya. (rul)

Baca juga:  Untuk Bangun Kantor, Pemko Hibahkan Lahan 3.000 Meter Persegi ke KPU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini