Beranda Daerah Bintan

KPU Beri Kemudahan Disabilitas di Bintan untuk Mencoblos Pada 9 Desember

0
Puluhan penyandang disabilitas Kabupaten Bintan tengah ikut sosialisasi tahapan Pilkada 2020, di Aula Kantor Camat Gunung Kijang,-f/istimewa-kpu bintan

BINTAN (HAKA) – KPU Kabupaten Bintan, menggelar sosialisasi tentang Pilkada serentak 9 Desember 2020, kepada puluhan penyandang disabilitas, di Aula Kantor Kecamatan Gunung Kijang, Senin (9/11/2020).

Komisioner KPU Bintan Haris Daulay mengatakan, puluhan disabilitas itu merupakan binaan dari Forum Komunikasi Keluarga Penyandang Disabilitas (FKKPD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Mereka dari beberapa kecamatan di Bintan,” ucap Haris saat dikonfirmasi hariankepri.com, Selasa (10/11/2020).

Menurut Haris, dalam kegiatan itu pihaknya fokus memaparkan materi tahapan pelaksanaan pilkada di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, memastikan bahwa nama mereka terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

“Kami akomodir untuk memberikan kemudahan aksesibilitas, ketika akan mencoblos pada 9 Desember 2020 mendatang,” terangnya.

Dalam pertemuan itu sambung Haris, ada dua orang disabilitas yang belum melakukan perekaman KTP-el.

“Untuk itu kami difasilitasi oleh pihak kecamatan untuk mengagendakan perekaman KTP di Kantor Camat Gunung Kijang,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Tidak Diakomodir KPU RI, Alokasi Kursi DPRD Kepri di Pemilu 2024 Tak Berubah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini