Harian Kepri

KPK Periksa Lagi 3 Saksi untuk Tersangka Apri Sujadi, Salah Satunya Direktur PT BIS

Plt Jubir KPK RI, Ali Fikri-f/istimewa-net

JAKARTA (HAKA) – Plt Jubir KPK RI, Ali Fikri mengatakan, Tim Penyidik KPK masih melanjutkan pemeriksaan para saksi untuk tersangka Bupati Bintan nonaktif AS (Apri Sujadi) dan Kepala BP Kawasan inisial MSU (Moh Saleh H Umar).

Kini penyidik kata Ali, memeriksa tiga orang saksi untuk memberikan keterangan terkait Tipikor Rp250 miliar pengaturan barang kena cukai, dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Hari ini Kamis (23/9/2021),” ucap Ali.

Adapun identitas ketiga saksi yang diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih itu yakni, Norman dari Swasta.

Ada juga, Aman selaku Direktur PT Berlian Inti Sukses (BIS), PT Batam Shellindo Pratama, dan PT Karya Putri Makmur. Serta, Dwi Hariwibowo Area selaku Manager PT Bokor Mas. (rul)

Exit mobile version