Beranda Daerah Bintan

Korban Lakalantas Meninggal, Warga Minta Pemerintah Pasang Traffic Light

0
Anggota Polres Bintan dan warga hendak mengevakuasi korban lakalantas di Simpang Empat Desa Penaga, Jalan Lintas Barat, Kabupaten Bintan-f/istimewa

BINTAN (HAKA) – Seorang gadis berusia 25 tahun asal Desa Penaga, meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023), setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Simpang Penaga, Lintas Barat, Minggu (24/12/2023) lalu.

“Benar, ada satu dari dua korban kecelakaan di simpang Penaga yang meninggal dunia,” ucap, Sahuri, seorang tokoh pemuda Desa Penaga Kecamatan Teluk Bintan.

Menurutnya, sejak kecelakaan, korban tidak sadarkan diri hingga meninggal dunia. Sementara yang dibonceng, masih dirawat di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Tanjungpinang.

“Kecelakaan jalan raya kerap terjadi di simpang empat Desa Penaga,” tutur Sahuri.

Untuk itu, ia selaku pemuda Desa Penaga meminta kepada pemerintah agar dibangun lingkar atau lampu lalulintas (traffic light) untuk menekan angka kecelakaan di jalur tersebut.

“Kalau dibuat jalan lingkar anggarannya terlalu besar, setidaknya pasang traffic light,” pungkasnya.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khapandi, mengatakan, bahwa satu korban kecelakaan di simpang empat Desa Penaga meninggal.

Disinggung soal permintaan warga agar di jalan tersebut dipasang traffic light, Khapandi menjawab, permintaan warga Itu merupakan kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan.

“Kita akan surati ke Dishub,” tuturnya.

Sementara itu, Kadishub Bintan Insan Amin mengatakan, terkiat hal itu pihaknya akan koordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kepri, karena Jalan Lintas Barat itu merupakan jalan nasional.

“Kalau penyebab kecelakaan itu, bukan hanya masalah rambu lalu lintas tapi ada juga beberapa faktor lainnya,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Mulai 1 April, TNI AD Bangun Semenisasi Jalan 825 Meter di Sei Lekop Bintan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini