Beranda Daerah Batam

Komisi III Minta Pemprov Kepri Tuntaskan Perbaikan Jalan di Batam

0
Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho-f/istimewa-setwan dprd kepri

BATAM (HAKA) – Sebagai Komisi yang membidangi masalah infrastruktur, Komisi III DPRD Kepri meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, dalam hal ini Dinas PUPRP, untuk menyelesaikan sejumlah jalan di Kota Batam, yang tidak tuntas pengerjaannya.

“Seperti Jalan Laksamana Bintan dan Simpang Frengky ke Simpang Gelael,”
sebut Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho, kepada wartawan Kamis (8/2/2023).

Menurutnya, kedua ruas jalan itu sudah cukup lama tidak ditindaklanjuti oleh PUPR Kepri, untuk perbaikannya. Lebih tepatnya, ketika pandemi Covid-19 mewabah, pengerjaan jalan itu pun terbengkalai.

“Lalu lintas di ruas jalan ini sangat padat, sehingga menjadi prioritas Pemprov Kepri,” imbuhnya.

Pria yang akrab disapa Iik ini mengatakan, dalam pembahasan APBD TA 2023 lalu, Komisi III DPRD Provinsi Kepri sudah memberikan sejumlah catatan ke Pemprov Kepri melalui Dinas PU Kepri.

“Kami sudah mendorong perbaikan jalan provinsi yang ada di Batam, agar segera dituntaskan,” pintanya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyebutkan, tahun 2023 ini, alokasi program penyelenggaran Pemprov Kepri melalui Dinas PU Kepri sekitar RP 162 miliar.

“Dari alokasi ini, untuk Kota Batam mendapatkan bagian Rp 9 miliar,” tukasnya. (fik)

Baca juga:  DPRD Gelar Paripurna Pidato Perdana Gubernur Wagub dan Laporan Banggar LHP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini