Beranda Headline

Komisi I Fasilitasi Forum BPD Bunguran Timur Terkait Aturan Dana Operasional

0
Anggota Komisi I DPRD Natuna, Baharuddin saat memberikan pandangannya-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Menyikapi keluhan operasional BPD yang disampaikan oleh perwakilan BPD Kecamatan Bunguran Timur, Komisi I DPRD Kabupaten Natuna menggelar Rapat Kerja (Raker), tentang Evaluasi Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2019 tentang operasional BPD, Senin (8/2/2021).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Natuna, Wan Arismunandar ini menghadirkan pihak DPMD Kabupaten Natuna, Bagian Hukum Setdakab, Ketua Forum Kepala Desa, dan Ketua Forum BPD Se Kecamatan Bunguran Timur.

Selain Wan Aris, hadir juga Wakil Ketua Komisi I Pang Ali, Sekretaris Husin, dan Anggota Komisi I Baharuddin, Ibrahim, dan Wan Ricky Saputra.

Suasana Rapat Kerja Komisi I DPRD Natuna dengan Forum BPD Se Kecamatan Bunguran Timur-f/dani-hariankepri.com

Ketua BPD Desa Sepempang Muhammad Salihin meminta, pihak DPRD dan Pemkab mengevaluasi Perbup Nomor 52 Tahun 2019 mengenai beban asuransi BPJS Kesehatan aparatur desa, supaya tidak diambil dari 30 persen bagi hasil dana desa.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Natuna, Mohammad Fadhly Azzuhry mengatakan, bahwa apa yang sudah ditetapkan dalam Perbup tidak terlepas dari aturan yang ada di atasnya yaitu Peraturan Pemerintah.

“PP Nomor 11 Tahun 2019 telah mengatur itu, termasuk besaran gaji bagi perangkat BPD ada semuanya di situ, jadi kami buat Perbup acuannya adalah PP tersebut,” ujar Fadhly.

Perwakilan Forum BPD Se Kecamatan Bunguran Timur saat memberikan aspirasinya-f/dani-hariankepri.com

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Natuna, Baharuddin mendukung apa yang disampaikan oleh perwakilan BPD.

Menurutnya apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat termasuk BPD sudah sepantasnya diperjuangkan oleh pihak DPRD Natuna.

“Selama tidak melanggar aturan, sah-sah saja. Tugas kita di DPRD untuk memperjuangkan nasib kawan-kawan BPD ini,” ujarnya.

Menurut Baharuddin, dengan memperjuangkan nasib BPD diharapkan keberadaan desa akan lebih maju lagi.

“Apa yang diperjuangkan kawan-kawan, dengan jalurnya, saya sangat mendukung,” ungkap Politisi Partai Demokrat ini.

Baca juga:  Musrenbangdes Desa Sungai Ulu, Wan Aris Ingatkan Soal Kejelasan Status Lahan

Dalam kesempatan ini, Wan Aris meminta meminta DPMD dan Bagian Hukum untuk meninjau lagi peraturan tersebut.

Wan Aris berjanji setelah ini akan menggelar pertemuan dengan Forum BPD se-Kabupaten Natuna.

“Banyak hal-hal lain yang akan kita bicarakan nantinya, waktunya nanti kami informasikan lagi,” tukasnya. (dan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini