Beranda Headline

Ketua Komisi IV Minta Guru Kembangkan Kurikulum Berbasis Dunia Kerja

0
Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar ketika melihat proses pembelajaran merajut yang dilakukan oleh siswa-siswi SMKN 2 Tanjungpinang, Kamis (9/2/2023)-f/istimewa-diskominfo kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar meminta kepada para guru SMK, untuk mengembangkan kurikulum berbasis kebutuhan pasar dunia kerja.

“Termasuk melakukan penelusuran dan pendampingan minat dan bakat para pelajar,” ucapnya.

Permintaan itu disampaikannya saat melihat secara langsung proses pembelajaran merajut oleh siswa-siswi SMKN 2 Tanjungpinang, di Ruang Industri dan Produksi SMKN 2 Tanjungpinang, Kamis (9/2/2023).

“Harus ada pembimbingan yang berbeda antara pelajar yang mau masuk dunia kerja dan yang melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi,” katanya kepada para guru yang hadir di ruangan tersebut.

Dewi menekankan, bimbingan yang dilakukan oleh para guru sebaiknya tidak hanya sebatas pada inovasi dan kreatifitas saja.

“Tapi, guru juga mesti dituntut konsisten dan komitmennya agar bisa menjadi pembimbing yang baik bagi para siswa,” imbuhnya.

Karena, sambung, Ketua Dekranasda Provinsi Kepri ini, dirinya melihat siswa-siswi jurusan tata busana SMKN 2, punya potensi besar mengembangkan hasil dari rajutannya untuk menjadi produk UMKM di Kepri.

“Untuk itu, saya membawa divisi kewirausahaan Dekranasda Kepri untuk bersama-sama melihat hasil rajutan dari siswa-siswi Tata Busana SMKN 2, apakah bisa hasil rajutannya dijual kepada masyarakat,” ujarnya.

Kepada seluruh siswa, Dewi berpesan untuk untuk belajar dengan giat dan terus mengembangkan keterampilan dan keahliannya di bidang tata busana.

“Sehingga bisa tumbuh menjadi calon-calon wirausaha baru di bidang Tata Busana, agar Provinsi Kepri menjadi semakin sejahtera,” pungkasnya. (kar)

Baca juga:  Data Disnaker: Pengangguran di Kota Tanjungpinang 5 Ribu Orang
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini