Beranda Headline

Ketua Kadin Sebut Penerapan E-Money Rugikan Masyarakat

0
Bobby Jayanto Ketua Kadin Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Klaim PT Pelindo 1 Cabang Tanjungpinang, yang menyebut penerapan e-money di Pelabuhan Sribintan Pura (SbP) dapat mempermudah masyarakat, justru mendapat respon negatif dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tanjungpinang, Bobby Jayanto.

Bobby menyebut, kehadiran sistem itu kini justru menjadi penghambat bagi masyarakat ketika menggunakan Pelabuhan SbP.

Sebab, dengan penerapan sistem itu, masyarakat yang belum memiliki kartu e-money diwajibkan lebih dulu untuk membeli kartu itu.

Sejatinya, bukan persoalan harga yang menurutnya menjadi penghambat dari sistem itu, melainkan infrastruktur yang disediakan Pelindo yakni penjualan kartu itulah yang menjadi biang keladinya.

“Bagaimana tidak menghambat. Tempat penjualan kartu itu saja bentuknya tidak memadai,” ujarnya, Selasa (31/7/2018).

Akibat hal tersebut kata dia, banyak calon penumpang yang ketinggalan jadwal kapal. Hal ini tentu merugikan masyarakat.

“Inikan jadi satu kerugian yang besar. Pelindo harus segera mengatasi problem ini. Karena sistem ini sudah sangat menghambat orang,” tukasnya.

Lebih lanjut Mantan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang ini berujar, seharusnya sebelum menerapkan sistem ini, Pelindo harus terlebih dahulu melakukan kajian-kajian maupun studi banding ke daerah atau negara yang telah berhasil menerapkan sistem pembayaran elektronik tersebut.

Karena kata dia, tujuan diciptakannya sistem itu yakni untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai solusi untuk mengurai persoalan ini, ia menyarankan Pelindo menerapkan dua sistem untuk pembayaran pas masuk pelabuhan.

“Jangan langsung diterapkan menyeluruh sistem itu. Harus pakai dua sistem, manual dan kartu. Cara ini baru benar. Jangan malah dibebankan masyarakat dengan harus beli kartu,” tutupnya.(kar)

Baca juga:  Kemungkinan Semua Anggota DPRD Pinang Ambil Cuti

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini