Beranda Headline

Kepri Dapat Tambahan Kapal RoRo, untuk Rute Batam-Tambelan Sampai Sintete

0
KMP Bahtera Nusantara 03 Kapal ini ditargetkan sudah akan beroperasi pada Oktober 2022 mendatang-f/istimewa-kemenhub

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub), memberikan satu unit kapal RoRo KMP Bahtera Nusantara 03 ke Provinsi Kepri.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kepri, Junaidi, menyampaikan, dengan adanya tambahan satu unit kapal RoRo tersebut, maka akan semakin memperlancar arus penumpang dan barang antarpulau maupun lintasprovinsi.

“Sehingga hal itu tentunya akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri, khususnya di pulau-pulau terluar,” katanya, Senin (19/9/2022).

Junaidi menjelaskan, saat ini KMP Bahtera Nusantara 03 tersebut sudah berada di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam untuk selanjutnya akan menjalani uji kelaikan berlayar.

Setelah dinyatakan lulus uji berlayar, maka, kapal tersebut akan diserahkan kepada PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Batam untuk di operasikan.

“Baru kemudian dihitung beban subsidi BBM-nya. Insya allah, bulan Oktober 2022 sudah mulai beroperasi melayani antarpulau dan lintas provinsi,” jelasnya.

KMP Bahtera Nusantara 03 ini nantinya, akan melayani rute Telaga Punggur (Batam) -Tanjunguban (Bintan) – Tambelan (Bintan)-Sintete (Sambas, Kalimantan Barat).

“Jadi nanti, KMP Bahtera Nusantara 01 melayari jalur Utara. KMP Bahtera Nusantara 03 melayari jalur Barat,” sebutnya.

KMP Bahtera Nusantar 03 ini sendiri, mampu menampung sekitar 400 penumpang dan 65 kendaraan roda empat, dengan kapasitas mesin 1.500 GT dan kecepatan 15 knot.

Untuk jadwal keberangkatan per lima hari sekali. Akan diupayakan berangkat melalui Pelabuhan Punggur, lalu Tanjunguban, Tambelan, dan Sintete,” tuturnya.

Sedangkan, untuk tarif kapal roro KMP Bahtera Nusantara 03, untuk trayek dalam antarapulau di Provinsi Kepri akan ditentukan melalui keputusan gubernur.

Sedangkan lintasprovinsi tujuan Sintete, akan ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Tarifnya tentu menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM yang terjadi saat ini,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Proyek SPAM di Kijang Roboh, Kejari Bintan Akan Periksa PUPR dan Konsultan Pengawas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini