Beranda Daerah Bintan

Kembalikan Dana Hibah Pilkada Bintan: KPU Rp3,4 miliar, Bawaslu Rp26 Juta

0
Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Ketua KPU Bintan Haris Daulay memperlihatkan pengembalian sisa dana hibah pilkada 2024-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Bawaslu dan KPUD Bintan mengembalikan sisa dana hibah pilkada tahun 2024 ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Bintan.

Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra mengatakan, total dana hibah Bawaslu Bintan sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kegiatan pilkada Bintan tahun 2024 sekitar Rp7,2 miliar.

Ia menerangkan, hibah itu untuk kegiatan operasional Panwacam, serta Panwaslu tingkat kelurahan desa, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Bintan.

“Total penggunaan sekitar Rp7,1 miliar. Sisa dana hibah yang dikembalikan ke RKUD Bintan sebanyak Rp26,4 juta,” ucapnya, Selasa (6/5/2025).

Sementara itu, Ketua KPUD Bintan Haris Daulay mengatakan, pihaknya mengembalikan sisa dana hibah pilkada 2024 ke kas daerah sebanyak Rp3,4 miliar lebih dari total NPHD Rp15 miliar.

Adapun, realisasi pelaksanaan kegiatan hingga Desember 2024 sebanyak Rp10 miliar lebih, dan kegiatan Januari 2025 hingga April 2025 sebanyak Rp1,4 miliar lebih.

Menurutnya, sisa dana hibah itu lantaran ada kegiatan yang tidak terserap. Di antaranya, alokasi anggaran pemeriksaan kesehatan untuk 4 paslon menjadi 1 paslon saja.

Pelaksanaan debat publik yang semula direncanakan 3 kali menjadi sekali saja, berdasarkan hasil kesepakatan KPU Bintan dan Paslon Kada nomor urut 1, Roby-Deby.

Lalu, alokasi anggaran untuk perselisihan hasil pemilihan di MK, tidak digunakan seluruhnya. Kemudian, dana sewa kendaraan roda empat ditiadakan karena telah dialokasikan oleh KPU RI.

“Dan alokasi santunan kecelakaan kerja Badan Adhoc, tidak dibayarkan semua karena, telah dibayarkan oleh KPU Provinsi Kepri,” tutupnya, usia menyerahkan berkas sisa dana hibah ke Bupati Bintan Roby Kurniawan, di Kantor Bupati Bintan, Senin (5/5/2025).

Sementara itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, sisa dana hibah dari KPUD maupun Bawaslu Bintan itu, akan dipergunakan untuk sektor pembangunan kesejahteraan masyarakat Bintan.

Baca juga:  Belum Bisa Subsidi, Pemprov Lobi Kimia Farma Turunkan Harga GeNose

“Pemkab Bintan akan pergunakan anggaran itu dengan sebaik-baiknya untuk warga Bintan,” imbuhnya dengan singkat. (rul)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini