Beranda Headline

Kejati Siap Lanjutkan Kasus Temuan di DPRD Kepri, Nixon: Kita Tunggu Hasil BPK

0
Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Lubis saat ditemui redaksi hariankepri.com, Rabu (13/7/2022) di Kantor Kejati Kepri-f/taufik-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Nixon Lubis menegaskan, bahwa pihaknya terus memantau, perkembangan kasus temuan di DPRD Kepri.

Namun, sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri tidak bisa serta merta, langsung masuk melakukan penyelidikan.

“Karena ini masih dalam masa tenggat pengembalian, makanya kami juga harus hormati tahapan dari BPK itu,” tegasnya kepada hariankepri.com, Rabu (13/7/2022) di Kantor Kejati Kepri.

Ia menjelaskan, jika masa tenggat pengembalian itu habis, sedangkan proses pengembalian tidak tuntas, selanjutnya bisa langsung diproses oleh APH.

“Tapi itu tergantung BPK. Kasus itu akan dilimpahkan ke APH yang mana. Karena APH itu ada 3 institusi. Kami dari Kejaksaan, Polri atau KPK,” ujarnya.

Nixon juga tidak mau berandai-andai, jika kasus ini pada akhirnya nanti dilimpahkan ke Kejati Kepri. Yang jelas, persoalan ini sudah dihitung oleh BPK, jadi akan lebih mudah pulbaket, penyelidikan hingga penyidikannya.

“Selama ini kan yang menghitung kerugian negara adalah BPK, nah jika sudah ada audit dari mereka, pasti ini bisa lebih cepat prosesnya ke jalur hukum,” tegasnya.

Disinggung mengenai adanya isu, bahwa ada kedekatan antara petinggi Kejati Kepri dan Pimpinan DPRD, sehingga bisa mempengaruhi penyelidikan kasus, Nixon pun menjawab, bahwa hal itu tidak mungkin dilakukan.

“Kalau dekat dengan DPRD wajar saja, karena FKPD. Tapi kalau urusan kasus hukum, kami tak berani ambil resiko mempertaruhkan karir kami sebagai APH,” tukasnya. (fik)

Baca juga:  Ucapkan Selamat HUT RI, Komisi I DPRD Natuna Sebut Pemkab Sudah Baik Layani Rakyat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini