25.5 C
Tanjung Pinang
Jumat, Mei 8, 2026
spot_img

Kejati Kepri Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Studio TVRI di Dompak

Gedung studio LPP TVRI di Dompak yang proses pembangunannya sedang diselidiki oleh Kejati Kepri-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Intelijen dan Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kepri, mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan Studio LPP TVRI Kepri, tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp 10 miliar.

Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso mengatakan bahwa, penanganan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat.

“Kemudian Tim Intelijen Kejati melakukan tinjauan lapangan, serta mengumpulkan dokumen pelaksanaan pembangunan gedung tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan, setelah ditemukan adanya dugaan indikasi penyimpangan oleh Tim Intelijen Kejati Kepri, dilakukan ekspose yang dihadiri pejabat struktural Kejati Kepri.

“Hasilnya, diperoleh kesesuaian fakta hukum dugaan peristiwa tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri terus mendalami, dan akan mengusut hingga tuntas kasus perkara tersebut.

“Kami harap, seluruh lapisan masyarakat tetap mengawasi perkembangan perkara itu, serta mendukung pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Kepri,” pungkasnya. (dim)

Baca Juga:  Pemko Tanjungpinang Usulkan Pembangunan 1.000 Unit Rumah Rakyat
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '