Beranda Headline

Kejar UHC, Dinkes Minta Warga Mampu Ikut Daftar Jadi Peserta BPJS Kesehatan

0
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, meminta warga yang kategori mampu secara ekonomi, agar ikut serta mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Elfiani Sandri menyampaikan, ini sebagai salah satu upaya, agar Tanjungpinang bisa segera meraih Universal Health Coverage (UHC), program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurutnya, untuk menuju UHC, minimal 95 persen warga Tanjungpinang harus mempunyai jaminan kesehatan yaitu BPJS .

Memang kata dia, hingga awal Januari 2024 lalu, warga Tanjungpinang yang sudah terdaftar dalam BPJS mencapai 220.335 orang.

Angka itu, jika dipersentasikan ke jumlah penduduk tahun 2023 sebanyak 231.553 jiwa, tentu cakupannya ini sudah 95,16 persen warga yang ter-cover BPJS.

“Sekarang tahun 2024, jumlah penduduk bertambah. Maka harus dihitung ulang berdasarkan jumlah penduduk tahun ini,” kata Elfiani kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, kata dia, Dinkes Kota Tanjungpinang hingga saat ini masih mencari warga, untuk bisa didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Termasuk, pihaknya mendorong pihak kelurahan agar mencari warga tak mampu yang belum mempunyai BPJS kesehatan, agar bisa diikutsertakan dan preminya ditanggung pemerintah.

“Desember 2023 kemarin hanya kekurangan 25 orang saja untuk menuju UHC, tapi 2024 ini tentu bertambah banyak lagi kekurangannya karena jumlah penduduk bertambah,” tuturnya.

Elfiani menjelaskan, keuntungan Tanjungpinang bisa mencapai UHC, yakni, masyarakat yang mendaftar sebagai peserta BPJS, sudah bisa langsung digunakan.

“Jadi kepesertaan langsung aktif setelah didaftarkan, tidak menunggu 14 hari lagi. Kalau sekarang masyarakat sakit masih harus menunggu 14 hari baru dapat digunakan,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Undang Anak Yatim, Peringatan 3 Tahun Kepemimpinan Rahma Digelar Sederhana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini