Beranda Headline

Kejagung Periksa 10 Petinggi Perusahaan di Kasus Korupsi PT Asabri

0
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak-f/istimewa-net

JAKARTA (HAKA) – Tim Penyidik JAM Pidsus Kejagung, memeriksa 10 petinggi perusahan maupun kerabat para tersangka Tipikor Rp22,78 triliun dalam pengelolaan keuangan dan dana Investasi oleh PT Asabri untuk tahun 2012 hingga 2019.

“10 orang tersebut diperiksa sebagai saksi terkait perkara korupsi di PT Asabri,” ucap Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (28/9/2021).

Adapun saksi-saksi yang dicecar oleh penyidik yakni, HS selaku Marketing PT Insight Investment Management, AS selaku Direktur PT Bumiputera Sekuritas, LIG selaku Tim Terdakwa Heru Hidayat.

Selanjutnya, inisial TY selaku Kabid Pengelola Investasi PT Asabri (Persero), LAC selaku Pengelola PT Millenium Sekuritas, IS selaku Staf Pengelola Investasi, BP selaku Direktur PT Anugrah Semesta Investama.

“Tujuh orang saksi ini diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI),” terang Leonard.

Kemudian, H selaku Mantan Direktur Utama PT OSO Sekuritas. Saksi ini, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT Asabri.

W selaku Sales PT Valbury Sekuritas Indonesia. Ia diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero);

Terakhir, LS selaku Direktur Operasional PT Yuanta Sekuritas Indonesia. Dia diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT Asabri dengan Tersangka TT (Teddy Tjokrosaputro).

Leonard menerangkan, pemeriksaan 10 saksi itu untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana.

“Baik yang ia (saksi) dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Korps Adhyaksa Berduka, Mantan Jaksa Agung Basrief Arief Meninggal Dunia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini