NATUNA (HAKA) – Kabag Humas Pemkab Natuna Budi Dharma menegaskan, acara pelantikan Eselon II, III dan IV yang dilaksanakan di Ruang Rapat Besar kantor Bupati Natuna Bukit Arai tidak ada larangan bagi para awak media.
Dikatakannya, hal tersebut dikarenakan tempat atau ruangan aula rapat besar itu tidak mencukupi. Selain itu supaya proses pelantikan berjalan sakral, maka ruangannya ditutup.
“Tak ade yang nutup-nutupi. Kita tidak pernah melarang ataupun membatasi ruang lingkup para awak media, semua kita berikan kebebasan untuk menyampaikan pendapatnya melalui tulisan. Namun dikarenakan tempat yang tidak memungkinkan, makanya ruangan pelantikan kita tutup,” jelasnya.
Dalam pelantikan ini, Budi menyebutkan, untuk pejabat eselon yang dilantik ada 21 orang diantaranya satu orang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), 13 orang Administrator, 7 orang pengawas atau eselon IV.
“Kalau yang dilantik semuanya berjumlah 22 orang, satu orang tidak hadir. Dan tidak dilantik. Jadi yang dilantik keseluruhannya 21 orang,” ungkapnya. (fer)