Harian Kepri

Kapolda Tak Akan Cekal Asep Nana

Irjen Pol Sam Budigusdian

TANJUNGPINANG (HAKA)- Meskipun sudah ditetapkan menjadi tersangka, Direktur Utama (Dirut) BUMD Tanjungpinang Asep Nana Suryana hingga saat ini belum juga ditahan. Hal ini disampaikam Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Sam Budigusdian.

Ia mengatakan, Polda Kepri sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, dan sudah ada petunjuk yang disampaikan kejakasaan mengenai kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini.

“Sejak dapat petunjuk dari jaksa, kita juga sudah melengkapinya,” terangnya kepada hariankepri.com.

Terkait soal penahanan Asep, kata Jenderal Sam, belum perlu dilakukan penahanan. Sebab proses hukum masih berjalan, dan pihaknya juga belum bisa membuktikan salah atau tidaknya.

“Asep itu tidak perlu dilakukan pencekalan, walaupun sudah tersangka. Kita akan lihat nanti perkembanganya, karena di dalam penyidikan ada petunjuk-petunjuk penuntut untuk melengkapi penyidikanya,” jelasnya. (zul)

Exit mobile version