Beranda Headline

Kabar Baik Bagi ASN Pemko, Gaji ke-13 akan Dibayarkan Bareng TPP 50 Persen

0
Foto ilustrasi pegawai Pemko Tanjungpinang saat melakukan upacara bersama Wali Kota Rahma-f/istimewa-humas

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ada kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ada di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Pasalnya, gaji ke-13 akan segera dicairkan.

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Tanjungpinang, Ilyas Ahmad mengatakan, gaji ke-13 ini akan dicairkan pada Juni 2023 mendatang.

“Insya Allah bulan Juni dibayar. Sekarang masih menunggu arahan pusat. Tapi kita sudah siap,” kata Ilyas, Jumat (26/5/2023) kepada hariankepri.com.

Menurutnya, gaji ke-13 ini, sama dengan gaji ke-14 atau untuk Tunjangan Hari Raya (THR), yang sudah dibayarkan beberapa bulan lalu.

“Sama dengan gaji ke-14 kemarin, yakni ada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen,” sebutnya.

Kendati demikian, Ilyas tidak bisa merincikan berapa anggaran yang akan disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut.

“Kabid anggaran yang tau,” terangnya.

Yang jelas kata dia, gaji ke-13 yang dipergunakan untuk membantu ASN memasukan anaknya sekolah tersebut, akan segera dibayarkan.

“Semoga di awal bulan Juni 2023 ini sudah bisa dibayarkan,” tukasnya.(zul)

example banner



TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini