Beranda Headline

Jumaga Jawab Protes Fraksi NasDem : Harusnya Simak Dulu Isi Surat Itu

1
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak angkat bicara, terkait protes yang dilayangkan Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Kepri, mengenai surat yang dikirimkannya ke Presiden soal ex-officio Kepala BP Batam.

Jumaga mengatakan, surat yang dikirimkannya ke Presiden itu tujuannya bukan untuk mengevaluasi posisi HM Rudi sebagai Wali Kota Batam, sekaligus ex-officio Kepala BP Batam.

Namun surat itu, bertujuan untuk memberikan penilaian jika selama ini posisi ex-officio itu, tidak seperti yang diharapkan selama ini.

“Itukan penilaian saya sebagai Dewan Kawasan, kalau ex-officio itu tidak hebat-hebat kali. Itu saja kok intinya. Harusnya disimak dulu isi surat itu,” katanya, Senin (10/5/2021).

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, jika ada pihak yang merasa keberatan dengan surat tersebut, seharusnya pihak itu melayangkan surat kepada dirinya. Bukan justru berkoar-koar di media massa.

“Kalau keberatan silahkan kirim surat ke saya, kan begitu etikanya,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Kepri, Khazalik, mempertanyakan, sikap Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak ihwal surat yang disampaikan ke Presiden soal evaluasi ketentuan mengenai posisi Walikota Batam sebagai Ex-officio Kepala BP Batam pada 22 April 2021.

Dalam surat itu ujarnya, dasar Ketua DPRD mengirimkan surat bernomor 130/160/IV/2021 didasarkan pada evaluasi dan pertimbangan antara lain perlambatan ekonomi di Provinsi Kepri dan khususnya di kawasan perdagangan bebas Batam Bintan Karimun (BBK).

“Saya belum mendapat jawaban akan benar tidaknya ada surat tersebut di kirimkan oleh Ketua DPRD ke Presiden, meskipun saya sudah menanyakan melalui pesan WhatsApp langsung ke ketua namun belum mendapatkan jawaban,” katanya, Minggu (9/5/2021).(kar)

Baca juga:  Pulang Kampung, 14 Mahasiswa Dikarantina di Bunguran Batubi

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini