Beranda Headline

Judi Online Sudah Menyasar Pelajar SD, Tahun 2022 Transaksinya Rp 81 Triliun

0
Suasana di depan Gedung PPATK Jakarta-f/istimewa-net

JAKARTA (HAKA) – Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah, menyampaikan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, perputaran uang melalui transaksi judi online terus meningkat signifikan.

“Dari tahun ke tahun naik signifikan, dan nilainya pada tahun 2022 lalu tembus Rp 81 triliun,” terang Natsir dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk Darurat Judi Online, Sabtu (26/8/2023)

Ia menegaskan, perputaran uang judi online ini, termasuk judi konservatif, terus meningkat dari tahun ke tahun. “Kalau kita lihat tahun 2021 perputaran uangnya Rp 57 triliun dan tahun lalu jadi Rp 81 triliun,” ujar Natsir dilansir dari tempo.co, Minggu (27/8/2023).

Menurutnya, kondisi sudah sangat mengkhawatirkan. Apalagi, kata dia, masyarakat yang melakukan judi online tidak hanya dari kalangan orang dewasa, tetapi ada juga yang masih pelajar Sekolah Dasar (SD).

“Ini sesuatu yang menggelisahkan untuk kita semua karena orang-orang yang terlibat judi online banyak ibu rumah tangga, anak SD juga ada yang ikut, ini yang kita khawatirkan,” tegasnya.

Berdasarkan dari data kenaikan transaksi keuangan yang ditemukan PPATK, makin banyak masyarakat yang melakukan judi daring saat masa pandemi, karena orang lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.

Orang lebih banyak waktu di rumah dan berharap sesuatu lebih. Harusnya pendapatan Rp100 ribu keluarga bisa untuk beli susu anak, tetapi kebanyakan dipakai judi, khususnya judi online,” katanya.

Lebih lanjut, Natsir mengungkapkan jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait judi daring yang masuk ke PPATK juga meningkat. Pada 2021 jumlahnya sebanyak 3.446 dan melonjak hingga 11.222 laporan pada 2022. (fik/tmp)

Baca juga:  Beri Bantuan ke Korban Kebakaran, Rahma Titip Pesan Soal Dokumen yang Terbakar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini