Beranda Headline

Janji Ansar ke Suku Laut Lingga: Tahun Depan Dibangunkan 200 Unit Rumah

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad didampingi Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara saat beraudiensi dengan perwakilan Suku Laut Lingga, di Aula Mini Asrama Haji Tanjungpinang, Senin, (18/7/2022) awal pekan kemarin-f/istimewa-diskominfo kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Ansar Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, di tahun anggaran 2023 mendatang, Pemprov Kepri akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 miliar, untuk pembangunan 200 unit rumah bagi suku laut di Kabupaten Lingga.

“(Ini) Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Suku Laut terutama yang berada di wilayah Kabupaten Lingga,” katanya, dalam audiensi bersama perwakilan Suku Laut Kabupaten Lingga di Aula Mini Asrama Haji Tanjungpinang, Senin, (18/7/2022) awal pekan kemarin.

Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu menjelaskan, nantinya pembangunan ke-200 unit rumah bantuan tersebut akan dilaksanakan dengan konsep swakelola.

Disampaikannya juga, alasan pembangunan rumah bantuan Suku Laut itu didahulukan di Lingga, karena populasi suku itu di kabupaten itu saat ini yang cukup banyak di Kepri.

“(Pemprov Kepri) berkomitmen dalam membangun rumah-rumah tersebut dengan kualitas yang baik, supaya bertahan lama,” tegasnya.

Dalam audiensi itu, Gubernur Ansar juga menyampaikan, Pemprov Kepri saat ini juga tengah fokus agar seluruh masyarakat pesisir, termasuk suku laut di Kepri bisa memiliki sertifikat rumah.

Ditegaskannya, pada pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2023 yang akan dilaksanakan di Kepri, ihwal percepatan reforma agraria bagi masyarakat pesisir akan menjadi fokus utama yang akan dibahas.

“Ini supaya masyarakat pesisir memiliki kepastian hukum dan hak atas tanahnya. (Dan) Nantinya sertifikat tersebut juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk fasilitas kredit pemerintah,” jelasnya.(kar)

Baca juga:  Positif Covid-19 Pinang-Bintan Bekurang, Apri & Rahma Diminta Perketat Pelabuhan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini